Pelayanan Kesehatan Essensial tetap Menjadi Prioritas di Masa Pandemi COVID-19

652

Pelayanan Kesehatan Essensial tetap Menjadi Prioritas di Masa Pandemi COVID-19

Selama masa pandemi, sistem Kesehatan dihadapkan pada menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan penanganan pandemic dan pemenuhan pelayanan Kesehatan esensial. Keseimbangan ini wajib dijaga agar tidak terjadi peningkatan kasus penyakit lain setelah pandemi COVID-19 usai. Pesan ini disampaikan oleh Tim Task Force penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas secara virtual di Kantor Gubernur (07/10)

Pelayanan Kesehatan esensial yang dimaksud adalah pelayanan Kesehatan rutin dasar yang kebutuhannya akan terus ada di masyarakat. Dilakukan untuk mendukung tercapainya standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan melalui Upaya Kesehatan Masyarakat esensial maupun Upaya Kesehatan Primer. Pelayanan Kesehatan yang dimaksud meliputi Imunisasi, pemeriksaan Ibu hamil, pengobatan pasien TB, HIV, Penyakit kronis seperti Diabetes, Hipertensi, dan sebagainya.

“jangan sampai nanti saat pandemi selesai, kasus penyakit kronis menjadi meningkat, kasus polio juga menjadi meningkat. Itu yang harus kita jaga agar tidak ada peningkatan kasus setelah pandemic” Ungkap Endang Budi Hastuti, anggota tim Task Force saat menyampaikan sosialisasi Revisi ke 5 pedoman penanggulangan COVID-19

Keberhasilan pengendalian pandemi sendiri dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu kriteria epidemiologi, sistem Kesehatan, dan surveilans Kesehatan masyarakat. Berdasarkan kriteria epidemiologi terjadi penurunan minimal 50% kasus dari puncak tertinggi selama tiga minggu berturut turut, kemjudian jumlah spesimen positif dalam dua minggu terakhir <5%, selanjutnya kasus konfirmasi >80% berasal dari daftar kontak dan dapat diidentifikasi kelompok klasternya dalam dua minggu terakhir. Kemundian penurunan jumlah kasus kematian, penurunan jumlah pasien di rawat dan kasus kritis yang butuh ICU.

“Secara nasional kita masih ada di angka 14% untuk jumlah spesimen positif” tambah endang

Dari kriteria sistem pelayanan Kesehatan indicator yang dilihat adalah seluruh pasien COVID-19 maupun pasien non-COVID memperoleh tatalaksana pelayanan kesehatan sesuai dengan standar; sistem pelayanan dapat mengatasi >20% kasus COVID-19, terdapat komite Pengendalian penyakit Infeksi (PPI) di rumah sakit, serta seluruh fasilitas pelayanan Kesehatan dapat melakukan skrining COVID-19 dan memiliki mekanisme isolasi suspect.

Sementara dari kriteria surveilans indicator yang dilihat adalah setiap kasus dapat diidentifikasi, dilaporkan, dan dianalisis kurang dari 24 jam; selain itu perkembangan kasus di wiklayah dilaporkan secara agregat oleh dinkes kab/kota kepada dinkes provinsi; serta penerapan dan penguatan surveilans di tempat tertutup seperi lapas, panti jompo, panti rehab, pondok pesantren dan lain sebagainya.

Penanggulangan COVID-19 Dibutuhkan Kekompakan Lintas Sektor

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dr Cut Putri Arianie, MHKes juga menyampaikan bahwa keberhasilan penanggulangan COVID-19 memerlukan kekompakan dari semua Lintas Program tekait. Literasi edukasi juga perlu secara terus menerus dilakukan kepada masyarakat khususnya dalam sosialisasi protokol Kesehatan. Di sini peran Tenaga Kesehatan sangat penting. Dengan literasi edukasi yang dilakukan secara terus menerus, dr.Cut yakin keragu-raguan masyarakat terhadap COVID-19 dapat terhapus. Hal ini penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 revisi kelima wajib menjadi pegangan bagi Tenaga Kesehatan dalam penanggulangan COVID-19, karena pedoman ini sudah merujuk pada perkembangan keilmuan dan merujuk pada WHO.

“mari kita sebagai Nakes menyampaikan informasi, memberikan literasi edukasi yang benar keapada masyarakat sehingga tidak ada keragu raguan di masyarakat” ujar dr. Cut

Riau Perlu Perkuat Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit dalam Penanganan COVID-19

Dalam moment yang sama, Ketua Tim Taskforce dr. Mariya Mubarika, SKM Kembali meminta kepada Pemerintah Daerah Riau beserta semua Kepala Rumah Sakit yang hadir untuk memperkuat kapasitas tempat tidur Rumah Sakit dalam penanganan COVID-19. Mengingat tingginya Angka kasus COVID-19 di Provinsi Riau dan saat ini menjelang moment Pemilihan Kepala daerah.

Berdasarkan data RS Online Kementerian Kesehatan per 6 Oktober 2020 data di Provinsi Riau dari 16 Tempat Tidur ICU dengan jumlah BOR sebanyak 94% atau terisi 15 Tempat Tidur ICU. Sementara dari 538 Tempat Tidur Isolasi yang ada, terisi sebesar 76% atau sebanyak 414 Tempat Tidur Isolasi. Jika dirata-rata maka BOR di Rumah Sakit Provinsi Riau terisi sebanyak 77%.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa terlayani, harus diantisipasi sebaik mungkin” tegas dr. Mariya.

 

Sumber : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/