Pasca berlangsungnya Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dan Libur Panjang yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020, Pemerintah telah meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi pada periode libur sebelumnya.
Ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BNPB Doni Monardo serta perwakilan dari beberapa organisasi profesi yang berlangsung secara daring pada Senin (2/11).
“Kami sudah brief para gubernur, kapolda dan pangdam seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan bagi pasien COVID-19, perlu kolaborasi pemerintah pusat dan daerah agar penularan COVID-19 bisa dikendalikan,” kata Luhut.
Lebih lanjut, Luhut juga menginstruksikan kepada pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah persiapan yang matang dan terorganisir guna mengantisipasi dampak libur panjang, diantaranya :
1. Memastikan kapasitas ICU dan ruang isolasi terpusat terutama di DKI Jakarta, Bali, Jawa Tengah dan Jawa Timur mencukupi.
2. Obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan sesuai tata laksana klinis COVID-19 tersedia dan cukup.
3. Operasi penegakan protokol kesehatan oleh TNI, Polri dan Sat Pol PP lebih ditingkatkan lagi, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
Luhut menegaskan bahwa 2 minggu pasca libur panjang, menjadi periode penting untuk memantau perkembangan kasus COVID-19, oleh karenanya dibutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah agar penambahan kasus baru bisa dikendalikan secepat mungkin.
“Kita berjaga-jaga dua minggu ke depan, karena tren peningkatan kasus diperkirakan akan terjadi 2 minggu setelah libur panjang, oleh karena itu upaya upaya persiapan dan perbaikan diatas harus dilakukan mulai sekarang,” imbuh Luhut.
Merespon arahan tersebut, Menkes menyebutkan bahwa secara umum Kementerian Kesehatan telah menyiagakan tim khusus yakni tim task force yang siap diterjunkan untuk melakukan upaya-upaya mitigasi dan percepatan pengendalian COVID-19 di wilayah dengan kasus penularan COVID-19 yang tinggi.
“Kita siapkan tim siaga yang sewaktu-waktu akan diturunkan di provinsi-provinsi yang diperkirakan akan terjadi lonjakan kasus,” kata Menkes.
Selain itu, Menkes juga telah meminta seluruh pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota agar meningkatkan kesiapsiagaan jelang cuti bersama dan libur panjang yang tertuang dalam surat yang ditandatanganinya pada 22 Oktober 2020 yang lalu.
Surat tersebut memuat 4 arahan diantaranya meminta agar daerah bersama komponen terkait lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M, mengintensifkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, menambah ketersediaan sarana dan prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) terutama di ruang-ruang publik serta meningkatkan upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium dan penanganan COVID-19.
Pihaknya berharap melalui sinergi pusat dan daerah dalam mengantisipasi dampak libur panjang kali ini dapat berjalan dengan baik, sehingga tingginya mobilitas masyarakat dari berbagai daerah tidak menimbulkan lonjakan pasien COVID-19 yang signifikan.
“Bersama pemerintah daerah, Kami telah menjalin koordinasi untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus, dari segi hulu maupun hilir, harapannya ini bisa mencegah supaya tidak ada kenaikan kasus,” tutur Menkes.
Sumber : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/