Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penggunaan Alat Komunikasi Bencana untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana

883

Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penggunaan Alat Komunikasi Bencana untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Pada tanggal 20 s/d 23 Juli 2010 di Hotel Grand Mahkota, Pontianak Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penggunaan Alat komunikasi Bencana untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana.

�

�

Pada tanggal 20 s/d 23 Juli 2010 di Hotel Grand Mahkota, Pontianak Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penggunaan Alat komunikasi Bencana untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana.

�

�

Pelatihan ini ditujukan bagi para petugas yang bekerja di bidang pengelola program penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana, dengan tujuan tersedianya sumber daya manusia kesehatan yang mampu melakukan komunikasi radio, mengoperasikan dan memelihara alat komunikasi, serta membuat laporan dengan SMS Gateway dalam penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana.

�

�

Pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dan berasal dari wilayah PPK regional DKI Jakarta :

  1. Provinsi DKI Jakarta : Dinkes Prov. DKI Jakarta, Sudinkes Kodya Jakarta Utara, Sudinkes Kodya Jakarta Timur, Sudinkes Kodya Jakarta Selatan, Sudinkes Kodya Jakarta Pusat, Sudinkes Kodya Jakarta Barat.
  2. Provinsi Banten : Dinkes Prov. Banten, Dinkes Kota Tangerang, Dinkes Kab. Serang, Dinkes Kab. Pandeglang, Dinkes Kab. Lebak, Dinkes Kota Cilegon, Dinkes Kab. Tangerang, Dinkes Kota Tangerang Selatan.
  3. Provinsi Jawa Barat : Dinkes Prov. Jawa Barat, Dinkes Kab Bekasi, Dinkes Kab. Sukabumi, Dinkes Kab. Garut, Dinkes Kab. Tasikmalaya, Dinkes Bandung, Dinkes Kab. Cianjur, Dinkes Kab. Karawang, Dinkes Kab. Subang, Dinkes Kab. Purwakarta.
  4. Provinsi Lampung : Dinkes Prov. Lampung, Dinkes Kota Bandang Lampung, Dinkes Kab. Lampung Selatan, Dinkes Kab. Lampung Barat.
  5. Provinsi Kalimantan Barat : Dinkes Prov. Kalimantan Barat, Dinkes Kab. Pontianak, Dinkes Kab. Sambas, Dinkes Kab. Bengkayang, Dinkes Kab. Landak, Dinkes Kab. Sanggau, Dinkes Kab. Sintang, Dinkes Kab. Melawi, Dinkes Kab. Kubu Raya, Dinkes Kab. Ketapang.
  6. Pusat : Pusat Penanggulangan Krisis sebanyak 2 orang.

Materi yang diberikan :

  1. Kebijakan dan Strategi Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana
  2. Pedoman Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana
  3. Peraturan dan Perundang-undangan Tentang Telekomunikasi
  4. Peran Sistem Informasi dan Komunikasi Penanggulangan Bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  5. Peran POLRI dalam Mendukung Komunikasi Radio untuk Penanggulangan Bencana di Kepolisian
  6. Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia, Fungsi dan Peranannya dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana
  7. Pengenalan dan Perakitan Peralatan Radio Komunikasi
  8. Prosedur Tetap Komunikasi Radio
  9. Penyampaian Berita Melalui Radio Komunikasi
  10. Pemeliharaan Radio Komunikasi
  11. SMS Gateway
  12. Komunikasi Gateway
  13. Simulasi

�

Adapun narasumber/fasilitator yang memberikan materi pada kegiatan ini berasal dari :

  1. Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan
  2. RAPI Pusat
  3. RAPI Provinsi Kalimantan Barat
  4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat
  5. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Telekomunikasi Provinsi Kalimantan Barat
  6. Polda Provinsi Kalimantan Barat




�