Kebutuhan oksigen medis melonjak seiring naiknya kasus COVID-19, bahkan di beberapa daerah dilaporkan terjadi kelangkaan stok.
Merespon hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional agar bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan medis.
Sebab, ketersediaan oksigen merupakan hal esensial yang harus segera dipenuhi ditengah kenaikan kasus COVID-19.
“Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90%,” kata Menkes.
Menkes menjabarkan di Indonesia kapasitas produksi oksigen pertahunnya mencapai 866.000 ton/tahun dengan utilisasi produksi pertahunnya 638.900 ribu, yang mana 75% digunakan untuk industri dan hanya 25% yang dipakai medis. Melalui konversi ini, maka jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.
Untuk saat ini, kapasitas oksigen yang ada akan dimaksimalkan di 7 Provinsi di Jawa-Bali karena meningkatnya kasus COVID-19, sementara pasokan oksigen di RS semakin berkurang ditengah kebutuhan yang semakin tinggi.
Berdasarkan data Kemenkes, saat ini total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien COVID-19 mencapai 1.928 ton/hari, sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton/hari. Dengan demikian, ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton/hari.
Diungkapkan Menkes, penyebab terjadinya kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah disebabkan rantai distribusi yang belum optimal. Untuk itu, pemerintah mengupayakan agar penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi lebih dipercepat.
“Kami menyadari ada isu terkait distribusi. Karena memang di Jawa Tengah adalah daerah paling sedikit produksi oksigennya, paling banyak di Jawa Barat dan Jawa Timur, jadi kita harus ada logistik yang disalurkan ke sana,” terangnya.
Menkes menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi dalam proses distribusi oksigen adalah kurang liquidnya proses pengisian oksigen. Hal ini disebabkan karena banyaknya RS yang menggunakan tabung, seiring dengan penambahan Tempat Tidur (TT) darurat, sehingga yang harusnya bisa dikirimkan dalam truk besar dan dipindahkan ke tanki besar, untuk kemudian disalurkan dalam jaringan oksigen, namun untuk saat ini harus dimasukkan ke dalam tabung-tabung. Ini turut mempengaruhi waktu pengisian oksigen.
Untuk memenuhi ruang-ruang perawatan darurat di RS, Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk melakukan impor tabung oksigen 6 meter kubik dan 1 meter kubik dalam waktu dekat ini.
Sumber: sehatnegeriku.kemkes