Rapid Test Corona Diprioritaskan bagi Nakes dan Orang Kontak dengan Pasien Positif

665

Rapid Test Corona Diprioritaskan bagi Nakes dan Orang Kontak dengan Pasien Positif

Pemerintah telah menentukan siapa saja yang diprioritaskan untuk dilakukan Rapid Test Corona atau Covid-19. Yang pertama adalah orang yang telah kontak dekat pasien positif baik yang dirawat di RS maupun yang mengisolasi diri di rumah, kedua adalah tenaga kesehatan (Nakes).

Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mencontohkan orang yang telah kontak dengan pasien positif adalah keluarga yang satu rumah dengan pasien atau bisa juga orang satu kantor dengan pasien.

Kemudian Rapid Test terhadap Nakes diprioritaskan mengingat mereka adalah orang yang sering kontak dekat dengan pasien.

Rapid Test dilakukan menggunakan metode pemeriksaan antibody, bukan melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya.

“Metode Rapid Test digunakan sebenarnya untuk skrining terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Oleh karena itu yang diperiksa pada Rapid Test ini adalah antibody nya yang ada di dalam darah, sehingga spesimen yang diambil adalah darah,” kata dr. Achmad.

Sementara itu dibutuhkan 6 hingga 7 hari hingga terbentuk antibody untuk kemudian bisa diidentifikasi darahnya. Kalau hasilnya positif maka diyakini pasien sedang terinveksi Corona, tetapi kalau hasilnya negatif 2 kali pemeriksaan maka bisa diyakini pasien tidak terinveksi Corona, namun sangat mungkin bisa terinveksi.

“Meskipun pada hasil pemeriksaan pertama negatif maka kita akan tetap meminta pasien jaga jarak dengan orang lain supaya tidak ada proses penularan. Ini penting dan harus dilaksanakan bersama-sama. Yang hasilnya positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan antigen melalui pemeriksaan swab dan kemudian PCR,” imbuhnya.

Diharapkan dengan dilakukannya Rapid Test dapat menjaring secara cepat keberadaan kasus positif.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM