Pemerintah Indonesia mendistribusikan rapid test sebagai salah satu langkah dalam penanganan Covid-19. Rapid test ini berguna untuk segera mengetahui dan memetakan penyebaran pasien Covid-19 di Indonesia.
Pusat Krisis Kehatan saat ini telah mendistribusikan rapid test kit ke-34 Provinsi di seluruh Indonesia. Sejumlah 252.400 kit dikirimkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi masing-masing. Selanjutnya ini nantinya akan menjaring masyarakat yang kontak erat dengan risiko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), masyarakat yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi/probable Covid-19 serta orang Dalam Pemantauan (ODP).