Sambut Hari Raya Idul Fitri dengan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

361

Sambut Hari Raya Idul Fitri dengan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan

Dalam mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah tidak hanya berfokus pada pelarangan mudik tahun ini. Namun pada prosesi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah juga menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah karena sangat sudah pasti akan menimbulkan kerumunan yang cukup padat.

Pada keterangannya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Agama (Menag) serta kepala lembaga terkait lainnya, pada Selasa (11/5), Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan bahwa potensi kerumunan akan sangat mungkin terjadi usai jamaah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri dan bersiap meninggalkan masjid. Untuk itu jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag.

Sementara di lain sisi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No. 10/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 yang di dalamnya juga berkaitan dengan lebaran. Selain itu, ada juga Surat Edaran (SE) Mendagri No. 800 tentang Pembatasan Buka Puasa di Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House dan Halal Bihalal. Dengan demikian, adanya optimalisasi upaya penanganan Covid-19 pada masa perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, dapat memberikan ketenangan dan euforia lebaran yang positif tanpa khawatir dengan adanya lonjakan kasus Covid-19.

Sumber :

1. https://covid19.go.id/berita/menko-pmk-minta-jamaah-salat-id-wudhu-di-rumah