Sekjen Kemenkes Tinjau Penanganan COVID-19 di RSUP J Leimena

450

Sekjen Kemenkes Tinjau Penanganan COVID-19 di RSUP J Leimena

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Percepatan penanganan COVID-19 dan Persiapan Vaksinasi COVID-19 di Kota Ambon, Maluku (13/12).

Seperti yang sudah diketahui, pada beberapa minggu terakhir tren angka kasus COVID-19 di beberapa daerah mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Untuk angka kasus aktif Maluku per tanggal 12 Desember adalah sebesar 19,34%. Tujuan tim Bina Wilayah Provinsi Maluku diturunkan adalah untuk mengamati dan memotret keperluan untuk penguatan penanganan COVID-19.

Dalam kunjungannya kali ini, Sekjen mengapresiasi upaya RS J Leimena dalam upaya penanganan kasus COVID-19 untuk wilayahnya. Direktur Utama RS. J. Leimena dr. Celestinus Eigya Munthe, SpKJ, M.Kes mengatakan sejak dibuka pada bulan Mei 2020, RS J Leimena mulai menjalankan kegiatan operasional pelayanan kesehatan serta menjadi salah satu RS yang ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID-19 untuk Maluku dan Maluku Utara. Menurutnya kolaborasi antara pusat dan daerah yang dilakukan oleh Ambon sudah sangat baik terlihat dari akselerasi pembangunan RS Leimena yang cepat dan tepat waktu, hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.

Untuk menunjang hal tersebut, Oscar berpesan agar Pemerintah pusat dan daerah saling berkolaborasi dengan visi misi yang baik. Mengingat operasional yang masih baru, ia berharap RSUP J Leimena dapat memberikan inovasi-inovasi baru untuk pelayanan medis.

“Bangunlah ekosistem pelayanan medis terpadu yang menunjang satu sama lainnya baik dengan KKP dan Pemerintah Daerah” ucapnya.

Selain itu, saat ini dirinya ingin memastikan bagaimana kesiapan-kesiapan fasyankes kemenkes dalam pelaksanaan penanganan COVID-19, pelacakan kasus epidemiologi dan pelaksanaan 3M. Menurutnya, pelaksanaan pelacakan kontak kasus harus dilakukan secara massif. Semua perlu mematuhi Revisi 5 Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang sudah dijalankan. Jika terdapat kebingungan, ia berpesan untuk melakukan komunikasi dengan baik terkait COVID-19 ini.

“Sign, Testing dan Treatment (STT) ini perlu dipatuhi oleh setiap daerah, testing dilakukan hanya untuk mereka yang bergejala” tegas Oscar

Ia juga memberikan apresiasi untuk daerah karena telah menyediakan lokasi-lokasi untuk isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala, yang tidak dapat melakukan isolasi di rumah. Selain itu, harapan kedepannya, daerah bisa mengimplementasi secara luas aplikasi telesehat dan pemberdayaan telemedicine oleh nakes untuk pasien dengan faktor komorbid.

Selain pelacakan, pemerintah daerah perlu berkolaborasi untuk melakukan peningkatan kepatuhan protokol kesehatan 3M (Mencuci Tangan dengan Sabun, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak). Dalam pelalaporan kasus COVID-19, Oscar menegaskan bahwa daerah harus bisa memberikan data realtime dengan aplikasi allrecord-tc19 agar tidak ada lagi ketidakcocokan data antara pusat dan daerah.

 

Sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id