Tingkatkan Sosialisasi Larangan Berkerumun Guna Menekan Angka Kasus Covid-19

510

Belajar dari berbagai kondisi dan kejadian sebelumnya yang menyebabkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat, pemerintah menyadari bahwa Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian akibat Covid-19. Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap libur panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus karena hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dalam keterangan yang diberikan dalam Dialog bertema Terus Kencangkan Protokol Kesehatan yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (20/5). Dr. Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa tingginya mobilitas yang terjadi di tengah masyarakat berbanding lurus dengan terbentuknya kerumunan dan menurunnya kepatuhan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), sehingga Inilah yang memicu lonjakan kasus. Lalu saat terjadi lonjakan kasus, beban pada pelayanan kesehatan juga ikut meningkat.

Untuk memberikan tekanan terhadap jumlah kasus paparan Covid-19, pemerintah merilis aturan terkait pelarangan mudik tahun ini, menurut penelitian litbang Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33%, turun menjadi 11% setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik, bahkan setelah sosialisasi terus menerus dilakukan, keinginan untuk mudik turun menjadi 7%.

Maka dengan demikian, pemerintah masih terus berusaha untuk meningkatkan sosialisasi terkait larangan mudik dan berkerumun pada masa pandemi Covid-19 dan apabila terdapat anggota keluarga yang mudik atau pernah berkerumun selama 1 jam atau lebih, perlu diwaspadai. Dan disarankan untuk swab Antigen atau PCR, dan bila perlu melaporkan ke ketua RT/RW dan Satgas Covid-19 di lingkungan masing-masing untuk menghindari adanya kemungkinan penyebaran Covid-19 dari klaster keluarga,

Sumber :

1. https://covid19.go.id/berita/redam-lonjakan-covid-19-masyarakat-jangan-berkerumun-dan-bepergian