Para peneliti Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dr. Slamet, MHP berkesempatan melakukan diskusi dengan para peneliti Imperial College London (ICL) yang dipimpin oleh Professor Robin Shattock, penemu vaksin COVID-19 yang diberi nama COVAC. ICL mengembangkan vaksin COVID-19 berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).
Diskusi yang dilaksanakan secara virtual ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Kementerian Kesehatan dengan ICL dan VacEquity Global Health Ltd (VGH), dimana salah satu kerja sama yang disepakati adalah penelitian dan pengembangan vaksin COVID-19 melalui uji klinis bersama.
Dalam sambutannya, dr. Slamet, MHP mengatakan Indonesia menyambut baik kerja sama uji klinis Fase III dengan ICL sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Lebih lanjut, dr. Slamet berharap uji klinis tersebut dapat segera dilaksanakan paling lambat awal tahun 2021 dengan pertimbangan bahwa Indonesia ingin melakukan vaksinasi pada tahun 2021.
Pada sesi diskusi, peneliti Indonesia yang diwakili oleh Kepala Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan, Dr. Irmansyah, Sp.KJ(K) bersama Tim, antara lain Dr Vivi, Prof. Iris, Prof Domo, Dr Beti menyampaikan gambaran singkat pelayanan kesehatan di Indonesia, faktor strategis Indonesia untuk menjalani uji klinis, prosedur pelaksanaan uji klinis di Indonesia, serta beberapa contoh pengalaman uji klinis yang dilaksanakan di Indonesia, termasuk beberapa terkait COVID-19.
Professor Robin Shattock menyampaikan paparan terkait hasil uji klinis fase I dan fase II yang telah selesai dilaksanakan. ICL telah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang dihasilkannya kepada 340 orang relawan untuk mengetahui aspek keamanan, serta kemampuan vaksin menginduksi respon imun para relawan yang sehat. Disampaikan pula keunggulan vaksin yang menggunakan bahan RNA sintesis ini dinilai lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis.
Diskusi menghasilkan kesepakatan untuk menyempurnakan protokol uji klinis yang diharapkan dapat menjadi panduan untuk melaksanakan uji klinis fase III di Indonesia sebelum awal tahun 2021. Para peneliti sepakat untuk melanjutkan diskusi intensif secara reguler guna menyepakati protokol penelitian dan persiapan pelaksanaan uji klinis bersama.
Sumber : sehatnegeriku.kemkes.go.id