Usaha Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Nasional

295

Usaha Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Nasional

Mengendalikan laju persebaran Covid-19 di tengah masyarakat, masih menjadi titik fokus berbagai negara untuk dilakukan penanganan. Di Indonesia sediri, usaha yang dilakukan adalah dengan melakukan vaksinasi nasional yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam segi persiapan, saat ini Indonesia sedang menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Nantinya, izin penggunaan yang diberikan oleh BPOM akan dijadikan landasan untuk dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 secara nasional pada 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, waktu yang diperkirakan dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara nasional ini akan berlangsung selama 15 bulan, yaitu dimulai dari Januari tahun 2021 hingga Maret tahun 2022, dimana waktu tersebut diperkirakan meningkat jumlah populasi mencapai angka 181,5 juta orang.

Dalam rencana pelaksanaan, vaksinasi nasional akan dibagi menjadi 2 periode, yang pertama yaitu dilakukan dalam jangka waktu 4 bulan yaitu Januari – hingga April 2021 dengan memprioritaskan para tenaga kesehatan dan petugas publik. Pada periode kedua yang memakan waktu selama 11 bulan, vaksin akan mulai diberikan kepada masyarakat luas yang memiliki jumlah hingga 181,5 juta orang.

Dengan demikian, sebelum vaksinasi dapat dilakukan, masyarakat diharapkan untuk bisa tetap menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan Masker, Menjaga jarak), sedangkan pemerintah juga akan terus meningkatkan upaya 3T (Tracking, Tracing, Treatment) sebagai bentuk langkah preventif dan pengendalian Covid-19.

Sumber :

1.https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210103/2536122/pelaksanaan-vaksinasi-covid-19-indonesia-membutuhkan-waktu-15-bulan/