Assessment Kapasitas Daerah dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang

708

Assessment Kapasitas Daerah dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan di Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang

Kabupaten/Kota yang menjadi target Renstra Pusat Krisis Kesehatan tahun 2018 di Provinsi Aceh di antaranya Kota Banda Aceh dan Kota Sabang. Oleh karena itu, Pusat Krisis Kesehatan melakukan Assessment Kapasitas Daerah dalam penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan yag bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman (hazard) krisis kesehatan, kerentanan (vulnerability) dan identifikasi kapasitas (capacity), sehingga dapat dikaji besarnya risiko krisis kesehatan di kab/kota tersebut.

Assessment dilakukan pada tanggal 12-16 Maret 2018 oleh tim Pusat Krisis Kesehatan bersama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. Ruang lingkup assessment dilakukan untuk Dinas Kesehatan Provisi dan Kabupaten/Kota, serta Puskesmas setempat.

Assessment di Provinsi Aceh, dilaksanakan di:

  1.        Dinas Kesehatan Provinsi Aceh
  2.        RSUD dr. Zainoel Arifin
  3.        Badan Penanggulangan Bencana Aceh

Assessment di Kota Banda Aceh, dilaksanakan di:

  1.        Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh
  2.        RSUD Meuraxa
  3.        Puskesmas Kuta Alam
  4.        Puskesmas Meuraxa

Assessment di Kota Sabang, dilaksanakan di:

  1.        Dinas Kesehatan Kota Sabang
  2.        RSUD Kota Sabang
  3.        Puskesmas Iboih
  4.        Puskesmas Sukajaya Balohan

 

Pada akhirnya Pusat Krisis Kesehatan menganalisa hasil assessment kapasitas di Provinsi Aceh, Kota Bnada Aceh dan Kota Sabang melalui sistem aplikasi sehingga didapat rekomendasi untuk pengurangan risiko bencana di daerah. Selain itu Pusat Krisis Kesehatan membangun sistem klaster kesehatan di kab/kota yang merupakan pendekatan respon manajemen krisis kesehatan agar berjalan dengan baik.