Pusat Krisis Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Asistensi Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan Tanggal 13 – 17 Februari 2017 di Kabupaten Parigi Moutong.
Sebagai langkah mengurangi risiko bencana, ada beberapa prioritas yang harus di ke depankan. Dan dalam penyusunan prioritas tersebut dilakukan untuk membangun dasar yang kuat dalam melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana serta mengakomodasikan kesepakatan internasional dan regional dalam rangka mewujudkan upaya bersama yang terpadu.
Pusat Krisis Kesehatan sebagai koordinator klaster kesehatan, telah melakukan upaya pengurangan risiko bencana bidang kesehatan sejak tahun 2015 dan akan terus dilakukan sampai dengan 2019 sesuai dengan Renstra Pusat Krisis Kesehatan tentang 34 Kabupaten/Kota Rawan Bencana.
kegiatan tersebut meliputi assesment kapasitas daerah dalam penerapan manajemen penenggulangan krisis, pendampingan penyusunan peta respons dan peta kapasitas daerah, pendampingan penyusunan rencana kontinjensi bidang kesehatan, table top exercise, dan geladi.
Dalam upaya pengurangan risiko bencana bidang kesehatan sangat diperlukan melakukan identifikasi bagaimana kapasitas, kerentanan dan potensi bencana di wilayah Kabupaten/Kota yang termasuk kedalam daerah rawan bencana, terutama untuk wilayah yang menjadi target 34 Kabupaten/Kota Rawan bencana tahun 2015 – 2019.
Kegiatan Assesment tahun 2017 ini merupakan rangkaian kegiatan pengurangan bencana di tahun ke 3 yang merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun 2015 dan 2016.
Tujuan kegiatan kegiatan assessment yang dilakukan Pusat Krisis Kesehatan di 34 kabupaten/kota, adalah :
- Mengetahui kapasitas Dinas Kesehatan dalam penerapan manajemen penanggulangan krisis kesehatan
- Mengetahui kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana
Memberikan rekomendasi terkait dengan upaya peningkatan kapasitas Dinas Kesehatan dalam penanggulangan krisis kesehatan.
Berikut galeri fotonya dapat anda lihat DISINI