Pusat Krisis Kesehatan menyelenggarakan Asistensi Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan 13 - 17 Februari 2017 di Kabupaten Sigi
Dalam mengurangi risiko bencana, ada prioritas-prioritas yang harus dikedepankan dan penyusunan prioritas-prioritas tersebut dilakukan untuk membangun dasar yang kuat dalam melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana serta mengakomodasikan kesepakatan internasional dan regional dalam rangka mewujudkan upaya bersama yang terpadu.
Pusat Krisis Kesehatan sebagai koordinator klaster kesehatan, telah melakukan upaya pengurangan risiko bencana bidang kesehatan sejak tahun 2015 dan akan terus dilakukan sampai dengan 2019 sesuai dengan Renstra Pusat Krisis Kesehatan tentang 34 Kabupaten/Kota Rawan Bencana. Kegitan tersebut merupakan rangkaian kegiatan mulai dari assesment kapasitas daerah dalam penerapan manajemen penenggulangan krisis, pendampingan penyusunan peta respons dan peta kapasitas daerah, pendampingan penyusunan rencana kontinjensi bidang kesehatan, table top exercise, dan geladi.
Dalam rangka pengurangan risiko bencana bidang kesehatan maka dirasakan perlu untuk melakukan identifikasi bagaimana kapasitas, kerentanan dan potensi bencana di wilayah-wilayah kabupaten/kota yang memiliki kerawanan bencana, terutama di kabupaten/kota yang menjadi target 34 Kabupaten/Kota Rawan bencana tahun 2015 – 2019.
Kegiatan Assesment tahun 2017 ini merupakan rangkaian kegiatan pengurangan bencana di tahun ke 3 yang merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun 2015 dan 2016.
Tujuan kegiatan kegiatan assessment yang dilakukan Pusat Krisis Kesehatan di 34 kabupaten/kota, adalah :
- Mengetahui kapasitas Dinas Kesehatan dalam penerapan manajemen penanggulangan krisis kesehatan
- Mengetahui kendala yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam upaya penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana
Memberikan rekomendasi terkait dengan upaya peningkatan kapasitas Dinas Kesehatan dalam penanggulangan krisis kesehatan.
Berikut galeri fotonya dapat anda lihat DISINI