Assessment Kapasitas Daerah dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, dan Kabupaten Langkat

1,230

Assessment Kapasitas Daerah dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, dan Kabupaten Langkat

Kabupaten yang menjadi target Renstra Pusat Krisis Kesehatan tahun 2018 di Provinsi Sumatera Utara di antaranya Kota Medan dan Kabupaten Lombok Utara. Oleh karena itu, Pusat Krisis Kesehatan melakukan Assessment Kapasitas Daerah dalam penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan yag bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman (hazard) krisis kesehatan, kerentanan (vulnerability) dan identifikasi kapasitas (capacity), sehingga dapat dikaji besarnya risiko krisis kesehatan di kab/kota tersebut.

Assessment dilakukan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Februari 2018 oleh tim Pusat Krisis Kesehatan bersama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Universitas Sumatera Utara (USU). Ruang lingkup assessment dilakukan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Rumah Sakit, dan Puskesmas setempat.

Assessment di Provinsi Sumut, dilaksanakan di:

  1.        Dinas Kesehatan Provinsi Sumut
  2.        RSU Haji Medan

Assessment di Kota Medan, dilaksanakan di:

  1.        Dinas Kesehatan Kota Medan
  2.        Puskesmas Sentosa Baru

Assessment di Kab. Langkat, dilaksanakan di:

  1.        Dinas Kesehatan Kab. Langkat
  2.        Puskesmas Karangrejo

Pada akhirnya Pusat Krisis Kesehatan menganalisa hasil assessment kapasitas di Provinsi Sumut, Kota Medan dan Kabupaten Langkat melalui sistem aplikasi sehingga didapat rekomendasi untuk pengurangan risiko bencana di daerah. Selain itu Pusat Krisis Kesehatan membangun sistem klaster kesehatan di kab/kota yang merupakan pendekatan respon manajemen krisis kesehatan agar berjalan dengan baik.