Salah satu kegiatan Pusat Krisis Kesehatan dalam program Pengurangan Risiko Krisis Kesehatan adalah Assessment Kapasitas Daerah dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan, atau sering disebut Asistensi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menilai ancaman krisis kesehatan, kerentanan dan kapasitas masing-masing daerah, serta menganalis risiko di daerah tersebut. Sasaran dari kegiatan asistensi adalah Provinsi/Kabupaten/Kota terpilih tahun 2021.
Provinsi yang menjadi target antara lain Provinsi Lampung. Pada kegiatan asistensi yang dilaksanakan pada tanggal 22-24 Februari 2021, tim Pusat Krisis Kesehatan melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah wawancara kepada narasumber dari masing-masing instansi melalui via zoom untuk memberikan beberapa arahan terkait kebijakan-kebijakan yang perlu diambil pada saat penanggulangan krisis kesehatan kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD, sebagai anggota dari klaster kesehatan daerah.
Di akhir kegiatan, nantinya hasil asistensi ini akan diolah menggunakan sistem informasi berbasis komputer (decision support system) untuk menghasilkan data dan informasi sebagai bahan penyusunan rekomendasi dari pusat kepada daerah, yang bermanfaat dalam membantu pengambilan keputusan.
Tim Pusat Krisis Kesehatan juga memberikan beberapa komik sebagai bahan informasi tentang upaya pencegahan dalam menghadapi bencana dalam kehidupan sehari-hari dan buku tinjauan penanggulangan krisis kesehatan tahun 2019 kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.