Kabupaten/Kota yang menjadi target Renstra Pusat Krisis Kesehatan tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Selatan di antaranya Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Oleh karena itu, Pusat Krisis Kesehatan melakukan Assessment Kapasitas Daerah dalam penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan yag bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman (hazard) krisis kesehatan, kerentanan (vulnerability) dan identifikasi kapasitas (capacity), sehingga dapat dikaji besarnya risiko krisis kesehatan di kab/kota tersebut.
Assessment dilakukan pada tanggal 19-23 Maret 2018 oleh tim Pusat Krisis Kesehatan bersama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan. Ruang lingkup assessment dilakukan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, RSUD, dan Puskesmas setempat.
Assessment di Kota Makassar, dilaksanakan di:
- Dinas Kesehatan Kota Makassar
- RSUD Daya Kota Makassar
- Puskesmas Pampang
Assessment di Kabupaten Maros, dilaksanakan di:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Maros
- RSUD Salewangan
- Puskesmas Maros Baru
Pada akhirnya Pusat Krisis Kesehatan menganalisa hasil assessment kapasitas di Kota Makassar dan Kabupaten Maros melalui sistem aplikasi sehingga didapat rekomendasi untuk pengurangan risiko bencana di daerah. Selain itu Pusat Krisis Kesehatan membangun sistem klaster kesehatan di kab/kota yang merupakan pendekatan respon manajemen krisis kesehatan agar berjalan dengan baik.