Sejak tanggal 2 Juni 2015 status Gunung Sinabung kembali dinaikkan dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Gunung Sinabung mengalami erupsi berupa awan panas dan debu vulkanik dengan intensitas yang makin meningkat.
Pemerintah Kabupaten Karo melalui SK Bupati Karo Nomor : 361/165/BPBD/2015 menetapkan status tanggap darurat sejak tanggal 2 Juni s/d 6 Juli 2015. Penduduk yang berada di 3 desa yang terletak dalam Radius 7 km di selatan dan tenggara Gunung Sinabung diungsikan.
Sampai tanggal 18 Juni 2015 jumlah total pengungsi sebanyak 4.815 KK/ 16.556 jiwa yang berada di 10 lokasi pengungsian dan hunian sementara. Lokasi-lokasi pengungsian tersebut antara lain Jambur Lau Buah Batukarang, Gereja Paroki Khatolik Kabanjahe, Gedung Serbaguna KPNI, Gedung Serbaguna GBKP Kabanjahe, Jambur Sempajaya, Gudang Jeruk Surbakti, BPPT, Jambur Tongkoh dan Tahura, Jambur Korpri, Jambur Tanjung Mbelang, GPDI Ndokum Siroga dan Hunian sementara.
Menghadapi terjadinya kembali erupsi Gunung Sinabung ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo telah siaga dan melakukan upaya penanggulangan krisis kesehatan berupa koordinasi untuk penanganan pengungsi dengan unit Lintas Sektor, mendirikan pos kesehatan di lokasi pengungsian, memberikan pelayanan kesehatan bagi para pengungsi di pos kesehatan dan dan puskesmas, memobilisasi tenaga kesehatan dan mendistribusikan masker kepada masyarakat.
Sampai tanggal 18 Juni 2015 jumlah pasien rawat jalan di pos kesehatan sebanyak 3.648 orang.
Pemantauan perkembangan permasalahan krisis kesehatan terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, PPK Regional Sumatera Utara dan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan.