Hasil Rakor Perencanaan dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan

1,537

Hasil Rakor Perencanaan dalam Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan

Sebagai langkah untuk mensosialisasikan program Pengurangan Resiko Krisis Kesehatan sesuai dengan Renstra Kemenkes 2015-2019 juga untuk memberikan asistensi sebagai pengurangan resiko krisis kesehatan, telah diadakan Rakor yang dilaksanakan di Hotel Harris Bekasi pada tanggal 9 – 11 Mei 2016 dengan tajuk "Penerapan Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan".

Kegiatan ini dihadiri oleh 137 peserta yang diundang dari lembaga internasional dan lintas program serta lintas sektor, seperti dari PBB yaitu UNOCHA, UNFPA dan World Bank, lalu dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, TNI, POLRI dan juga dari 34 Provinsi dan Kab/Kota target 2015-2017 hingga kalangan dari LSM dan Universitas.

Dalam pertemuan ini hadir narasumber yang berasal dari WHO, Pusat Krisis Kesehatan, BNPB, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Pusat Studi Bencana Bidang Kesehatan Universitas Indonesia, PKMK FK UGM, Dinkes Kabupaten dan Dinkes Provinsi serta Masyarakat Peduli Bencana Indonesia.

Sebagai hasil pertemuan ini dihasilkan kesepakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dari program pengurangan resiko krisis kesehatan.

Berikut adalah kutipan sambutan Kepala Pusat Krisis Kesehatan dr. Achmad Yurianto pada acara RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN DALAM MANAJEMEN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN , Bekasi, 9 – 11 Mei 2016

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat sore dan Salam Sejahtera bagi kita semua

 

Yang saya hormati,

  • Deputi bidang pencegahan dan kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
  • Bapak/Ibu dari lintas program, lintas sektor, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan UN, serta
  • Para undangan yang telah hadir

Pertama-tama marilah kita memanjatkan pujidansyukurkehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmatNya kepada kita semua, sehingga kita dapat berkumpul bersama dalam keadaan sehat walafiat dan diberi kekuatan lahir dan batin.

Disamping itu kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya atas kehadiran Ibu/Bapak/Saudara sekalian, yang dapat hadir bersama di ruangan ini, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Dalam Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Kerangka Kerja Sendai untuk 2015 – 2030 menetapkan paradigma baru dalam upaya penanggulangan bencana dengan lebih menitikberatkan pada upaya pengurangan risiko bencana.

Berdasarkan hal tersebut Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan telah memasukan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan.

Pusat Krisis Kesehatan telah menetapkan 170 kabupaten/kota rawan bencana di 26 provinsi yang akan mendapatkan penguatan kapasitas dalam penanggulangan krisis kesehatan untuk tahun 2015 – 2019.

Penguatan kapasitas ini dilaksanakan dalam 4 tahap, yaitu assesment/penilaian kapasitas dalam manajemen penanggulangan krisis kesehatan, penyusunan peta respon, penyusunan Rencana Kontinjensi Bidang Kesehatan, Table Top Exercise (TTX) dan Gladi/Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan.  

Hadirin yang saya hormati,

Pusat Krisis Kesehatan telah melaksanakan tahap assesment/penilaian kapasitas dalam manajemen penanggulangan krisis kesehatan, penyusunan peta respon dan penyusunan Rencana Kontinjensi Bidang Kesehatan pada tahun 2015 dan 2016.   Kegiatan Assesment tersebutdilakukan dengan metode Forum Group Discussion dan kunjungan lapangan disertai sosialisasi kebijakan penanggulangan krisis kesehatan.    

Instrumen kuesioner yang digunakan menggunakan sejumlah referensi antara lain yaitu Permenkes No. 77 tahun 2014 tentang Sistem Informasi PKK, Perka BNPB No. 3 tahun 2012 tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam PB serta WHO Benchmarks, standards and Indicators for Emergency Preparedness and Response.  Instrumen tersebut menilai variabel risiko yaitu hazard, kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

 

Kegiatan Assesment merupakan dasar dalam perencanaan untuk langkah intervensi selanjutnya.  Assesment yang tepat dan akurat tentu akan dapat memetakan permasalahan dan kebutuhan dengan tepat sehingga bisa menghasilkan perencanaan tindak lanjut yang tepat baik oleh kabupaten/kota, provinsi maupun Pusat.  Sebaliknya, bila Assesment tersebut tidak memadai, tentu perencanaan yang dihasilkan akan tidak sesuai dengan kebutuhan. 

Mengingat pentingnya kegiatan assessment, pada pertemuan 3 hari ini kita akan bersama-sama mengevaluasi upaya yang telah dilakukan baik itu metode, instrumen yang digunakan maupun proses tindak lanjut dari hasil assessment tersebut.  Diharapkan hasil pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan upaya pengurangan risiko krisis kesehatan yang merupakan salah satu sasaran Renstra Kemenkes tahun 2015-2019.

 

Hadirin sekalian yang sayahormati,

Akhirnya denganmengucap “Bismillahirrohmanirrohim” maka acaraRapat Koordinasi Perencanaan dalam Manajemen Penanggulangan Krisis Kesehatanini secara resmi saya buka.

Semoga kegiatan dan langkah-langkah kita ini bermanfaat bagi upaya penanggulangan krisis kesehatan di negara kita serta bagi masyarakat internasional yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu referensi untuk pengurangan risiko bencana.  Mari kita bersama membangun bangsa melalui upaya penanggulangan krisis kesehatan yang terpadu.

 

Billahittaufiqwalhidayah

Wassalamu’alaikumwrwb

Kepala Pusat Krisis Kesehatan

 

 

dr. Achmad Yurianto