Jakarta, 17 Maret 2025
Dalam rangka memperkuat respons krisis kesehatan di Indonesia, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan bersama Pusat Kesehatan TNI resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Sinergitas Program dan Kolaborasi Sumber Daya Dalam Pengelolaan Krisis Kesehatan. Acara ini berlangsung dalam sesi audiensi yang dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan dan Kepala Pusat Kesehatan TNI, serta jajaran pimpinan kedua pihak.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam berbagai aspek, termasuk pelatihan dan simulasi tanggap darurat, penyediaan tenaga medis dalam situasi darurat krisis, serta penguatan sistem informasi kesehatan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan respons yang lebih cepat, efektif, dan terstruktur dalam menghadapi tantangan krisis kesehatan di masa mendatang. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Pusat Krisis Kesehatan dan Pusat Kesehatan TNI, diharapkan perlindungan terhadap masyarakat dalam situasi darurat kesehatan dapat semakin optimal.