Tingginya curah hujan di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah sejak awal bulan September 2020 telah mengakibatkan bencana banjir yang terjadi di beberapa Kabupaten yaitu Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, Kab. Seruyan, Kab. Gunung Mas, dan Kab. Kotawaringin Barat. Akibat banjir di 6 Kabupaten tersebut, sejumlah penduduk di beberapa kecamatan di tiap Kabupaten merasakan dampaknya, selengkapnya sebagai berikut :
- 4 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jumlah penduduk terdampak 2.470 KK atau 9.880 jiwa dengan kejadian awal banjir pada tanggal 6 September 2020.
- 5 Kecamatan di Kabupaten Lamandau dengan jumlah penduduk terdampak 5.952 jiwa dengan kejadian awal banjir pada tanggal 6 September 2020.
- 11 Kecamatan di Kabupaten Katingan dengan jumlah penduduk terdampak 6.702 jiwa dengan kejadian awal banjir pada tanggal 7 September 2020.
- 6 Kecamatan di Kabupaten Seruyan dengan jumlah penduduk terdampak 16.459 jiwa dengan kejadian awal banjir pada tanggal 11 September 2020.
- 7 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas dengan jumlah penduduk terdampak 4.353 jiwa dengan kejadian awal banjir pada tanggal 12 September 2020.
- 1 Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan jumlah penduduk terdampak 2.166 jiwa dengan kejadian awal banjir pada tanggal 14 September 2020.
Mengingat kejadian banjir yang terjadi di waktu yang hampr beriringan serta luasnya wilayah terdampak, maka Pusat Krisis Kesehatan memobilisasi personil dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan kaji cepat bidang Kesehatan di 6 Kabupaten terdampak dan memfasilitasi upaya penanganan yang dilakukan oleh tiap Dinas Kesehatan Kabupaten.
Berdasarkan hal tersebut di atas, pada tanggal 29 September 2020 Pusat Krisis Kesehatan mengirim tim kaji cepat yang terjadi dari 2 orang personil dengantujuan mendapatkan informasi terkait dampak kejadian bencana, upaya yang sudah dilakukan, permasalahan yang dihadapi dan bantuan yang diperlukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Maupun Provinsi untuk penanganan bencana banjir, memenuhi kebutuhan penanganan banjir yang tidak dapat dipenuhi sendiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Provinsi.