Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan Program Prioritas TCK dan PKK Regional

1,018

Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan Program Prioritas TCK dan PKK Regional

Jakarta, 19 September 2023

Salah satu sasaran strategis untuk menciptakan Sistem Ketahanan Kesehatan yang tangguh adalah menguatnya sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan melalui pembentukan Klaster Kesehatan di level nasional, provinsi dan kabupaten/kota serta Tenaga Cadangan Kesehatan yang teregistrasi dan terlatih. Mewujudkan sasaran strategis tersebut, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1502/2023 tentang Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan, sebagai rujukan teknis dalam mengimplementasikan Permenkes No. 75 tahun 2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan. Selain itu, telah ditetapkan juga Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1443/2023 tentang Regionalisasi Pusat Bantuan Penanggulangan Krisis Kesehatan.

Sehubungan dengan telah terbitnya keputusan tersebut dan untuk mendukung tercapainya sasaran strategis tersebut, Pusat Krisis Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan Program Prioritas Tenaga Cadangan Kesehatan dan Pusat Krisis Kesehatan Regional. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 19 September 2023 di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan dihadiri oleh Pusdokkes Polri, Dinas Kesehatan Provinsi, Rumah Sakit Umum Pusat/Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi, Balai Pelatihan Kesehatan dan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Agenda dalam kegiatan ini diantaranya meliputi Sosialisasi Program Penguatan Ketahanan Kesehatan, Manajemen Operasi Kepolisian dalam Bencana dan operasi DVI, Sosialisasi Pusat Krisis Kesehatan Regiona, Sosialisasi Sistem Informasi Tenaga Cadangan Kesehatan serta Interoperabilitas Command Centre dan PKK Regional Hub.

Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri Kesehatan berpesan bahwa Sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan yang kuat tidak tercipta begitu saja, melainkan melalui kolaborasi semua pemangku yang terkait dalam kepentingan ini, dan ini akan memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama mereka yang terkena aspek dari bencana tersebut.

Wakil Menteri Kesehatan juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat terjalin kolaborasi atar pemangku kepentingan yaitu:

  1. Polri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Direktur Rumah Sakit Vertikal dapat mendaftarakan Sumber Daya Manusia yang dimiliki ke dalam sistem tenaga cadangan kesehatan dan bersama-sama dapat melakukan pembinaan.
  2. Direktur Rumah Sakit Daerah dapat mendaftarkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki ke dalam sistem tenaga cadangan kesehatan dan bersama-sama mempersiapkan fasilitas dan Sumber Daya Manusia setempat, baik infrastruktur, sistem layanan, rujukan, sistem pembiayaan untuk penanganan jika krisis kesehatan terjadi.
  3. Kepala Balai Pelatihan Kesehatan diharapkan dapat bekerjasama dengan Pusat Krisis Kesehatan Regional, BPBD, Basarnas, LSM, Organisasi, Masyarakat maupun pihak terkait pelatihan.

Diharapkan dengan tersosialisasikannya program Tenaga Cadangan Kesehatan, Pedoman Nasional Penanggulangan Krisis Kesehatan, Pusat Krisis Kesehatan Regional dapat menciptakan kolaborasi, koordinasi serta integrasi kapasitas kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik Pemerintah maupun Non Pemerintah dari daerah sampai dengan pusat untuk mendukung terciptanya Sistem Ketahanan Kesehatan yang tangguh, yang dapat memberikan respons kesehatan secara cepat dan tepat.