Pemerintah dan pemerintah daerah saat ini tak hanya berjuang mengatasi pandemi Covid-19, namun juga harus mewaspadai peningkatan kasus Demam Berdarah di Indonesia. Tanggal 22 April ini akan diperingati sebagai Hari Demam Berdarah Nasional. Demam Bedarah Dengue (DBD) adalah infeksi yang disebabkan virus dengue dan ditularkan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albocpictus. Berdasarkan data Kemenkes hampir 390 juta orang terinfeksi setiap tahunnya, sampai dengan bukan April 2020 angka kasus DBD di Indonesia sudah mencapai 39.876 kasus. Provinsi Jawa Barat dan NTT ditetapkan sebagai zona merah DBD.
Musim pancaroba seperti sekarang menjadi gambaran peningkatan kasus DBD. Tercatat sudah 254 orang meninggal akibat DBD tertinggi di NTT 44 orang, Jawa Barat 30 orang, Jawa Timur 24 orang, Jawa Tengah 16 orang, dan Lampung 16 orang. Secara umum penderita DBD (Demam Berdarah Dengue) mengalami demam tinggi 2-7 hari seperti tapal kuda, dan akan mengalami tiga fase, yaitu :
- Fase pertama : pada hari 1-3 hari ini penderita merasakan demam yang tinggi 400C.
- Fase kedua : terjadi pada hari ke 4-5, suhu tubuh sudah menurun mencapai 370C, penderita merasa seolah sembuh kembali. Sebenarnya ini merupakan fase kritis dimana pada fase ini jika tidak mendapatkan pengobatan dengan baik dapat berakibat fatal. Fase ini ditanadi dengan penurunan trombosit secara drastis akibat pemecahan pembuluh darah (pendarahan).
- Fase ketiga : terjadi pada hari ke 6-7, fase ini ditandai dengan penderita akan merasakan demam, di fase pemulihan ini angka trombosit perlahan naik dan kembali normal.
Adapun hal penting yang perlu diketahui masyarakat sebagai langkah pencegahan DBD adalah nyamuk DBD menggigit pada pagi (pukul 09.00-10.00) dan sore hari (16.00-17.00), baju bekas pakai terutama baju yang digantung menjadi sarang nyamuk.
Masyarakat dihimbau untuk dapat melakukan pemberantasan sarang nyamuk. Selain itu Waspadai demam berdarah dengan 3M PLUS, yaitu
- menguras dan menyikat,
- menutup tempat penampungan air,
- memanfaatkan/mendaur ulang barang bekas,
PLUS : mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk