Pelantikan Pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan merupakan tindak lanjut proses penataan organisasi di lingkungan Kemenkes, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Kesehatan yang baru.
Penataan atau restrukturisasi organisasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja dan efektifitas organisasi berdasarkan hasil evaluasi tugas dan fungsi satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pelantikan pejabat administrator dan pengawas (Eselon III dan Eselon IV), pada hari Rabu 29 April 2020 di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Rotasi jabatan kepada Agus Hendroyono, SKM, MA yang sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan menjadi Kepala Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Krisis Kesehatan. Selain itu dr. Ina Agustina Isturini, MKM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Pemcegahan dan Mitigasi promosi jabatan menjadi Kepala Bidang Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan. Selanjutnya dr. Eko Medistianto, M.Epid juga mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Sub Bidang Pencegahan dan Mitigasi. Pelatikan Pejabat administrator dan pengawas (Eselon III dan Eselon IV) dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta serah terima jabatan.