Pembahasan Perjanjian Kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Polri

557

Pembahasan Perjanjian Kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Polri

Jakarta, 13 Desember 2022

 

Dalam rangka mendukung terlaksananya transformasi kesehatan terutama terciptanya sistem ketahanan kesehatan yang tangguh, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Krisis Kesehatan melaksanakan Pertemuan Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Kesehatan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada hari Selasa, 13 Desember 2022 di Ruang Rapat Pusat Krisis Kesehatan, Gedung Kementerian Kesehatan.

 

Pada pertemuan ini Kementerian Kesehatan membahas perjanjian kerjasama tentang “Penanggulangan Bencana Bidang Kesehatan”. Hal ini merupakan salah satu langkah strategis dalam penguatan sistem ketahanan kesehatan yaitu untuk memperkuat sistem penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan.

 

Perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani diharapkan dapat memperkuat kolaburasi lintas sektor dan lintas program dalam merespons penanganan bencana dan kedaruratan kesehatan untuk meminimalisir meningkatnya dampak kesehatan yang mengakibatkan terjadinya krisis kesehatan akibat bencana.