Pemerintah Lakukan Upaya Antisipatif untuk Mencegah Gagal Ginjal Akut

1,839

Pemerintah Lakukan Upaya Antisipatif untuk Mencegah Gagal Ginjal Akut

Dalam beberapa waktu terakhir, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terus mendapatkan laporan mengenai adanya kenaikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang cukup signifikan sejak akhir Agustus 2022, terutama pada usia 5 Tahun. Saat ini pemerintah tengah melakukan pengawasan dan penelusuran guna mengetahui penyebab utama gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Saat ini per 18 Oktober 2022, diketahui jumlah kasus gagal ginjal akut telah mencapai angka 206 kasus dan tersebar di 20 provinsi, dimana jumlah kematian tercatat sebanyak 99 anak.

Dalam keterangannya, dr. Syahril selaku Juru bicara Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya hubungan antara kasus gagal ginjal akut dengan vaksinasi COVID-19 maupun infeksi COVID-19. Hal ini dikarenakan Karena gangguan Acute Kidney Injury (AKI) pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun.

Melihat kondisi demikian, pemerintah tengah berusaha melakukan upaya penurunan kasus gagal ginjal akut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang nantinya diharapkan bisa menjadi acuan dalam melakukan penanganan pasien gagal ginjal akut tersebut.

Dengan terbitnya SK tersebut, diharapkan mampu memberikan arahan dan standarisasi penanganan dan meminimalisir angka kematian anak akibat gagal ginjal