Indonesia adalah negara rawan bencana, sehingga pantaslah jika Indonesia mendapat julukan Laboratorium bencana dan saat ini paradigma dalam upaya penanggulangan bencana lebih dititik beratkan pada upaya sebelum terjadi bencana/prabencana dengan melakukan kegiatan-kegiatan terkait Pengurangan Risiko Bencana (PRB) antara lain peningkatan kapasitas, peringatan dini, mitigasi dan kesiapsiagaan. Salah satu upaya kesiapsiagaan adalah menyusun rencana kontijensi.
Berdasarkan hal tersebut, Pusat Krisis Kesehatan mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kontijensi Bidang Kesehatan di Kota Surabaya tanggal 17 - 20 April 2018. Peserta berasal dari 7 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada dan Kabupaten Alor, dimana peserta berasal dari unsur Dinas Kesehatan, RSUD, BPBD dan PMI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kontijensi lingkup klaster kesehatan dengan melibatkan lintas sektor sebagai upaya pengelolaan bencana pada saat tanggap darurat.
Fasilitator kegiatan ini berasal dari Pusat Krisis Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Materi meliputi Prinsip-Prinsip Renkon, Penilaian Risiko, Penyusunan Skenario, Penyusunan Rumusan Kebijakan dan Strategi Operasional, Standar Pelayanan Kesehatan, Perencanaan Klaster Bidang Kesehatan dan Penyusunan Dokumen Lampiran Renkon. Output dari kegiatan ini adalah peserta diharap membuat rencana kontijensi yang paling prioritas di daerahnya.