Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penggunaan Alat Komunikasi Untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan

1,389

PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS DALAM PENGGUNAAN ALAT KOMUNIKASI UNTUK PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN

Keberhasilan penanggulangan krisis kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat. Putusnya jaringan telepon kabel dan telepon selular menjadi kendala yang sering dihadapi dalam pengiriman data dan informasi saat bencana. Pada keadaan demikian komunikasi radio merupakan media alternatif yang dapat digunakan untuk penyampaian data dan informasi terkait penanggulangan krisis kesehatan.

Berkomunikasi dengan menggunakan  radio, mensyaratkan penggunanya  memiliki pengetahuan dan keterampilan, baik  dari segi operasional, instalasi perangkatnya, penguasaan teknologinya serta pemeliharaannya , sehingga alat radio komunikasi terpelihara dan berfungsi dengan baik.

Untuk itu Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan kembali mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas Dalam Penggunaan Alat Komunikasi Untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 17 s.d 21 November 2014.

Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung pengadaan 45 set perangkat radio komunikasi yang diperuntukkan bagi 34 Dinas Kesehatan Provinsi dan 11 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sasaran renstra  Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan, sehingga petugas provinsi dan kabupaten/kota memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan dan pemeliharaan peralatan radio komunikasi.

Metoda yang digunakan berupa paparan materi, diskusi dan tanya jawab, praktek perakitan, penggunaan dan pemeliharaan perangkat radio komunikasi serta simulasi penyampaian data dan informasi dengan komunikasi radio pada kejadian krisis kesehatan.

Dalam kegiatan ini para peserta juga diberikan peningkatan motivasi oleh dr. Ontoseno, MPH sehingga petugas yang dilatih memiliki motivasi dan komitmen untuk tetap berkontribusi dalam penyampaian data dan informasi penanggulangan krisis kesehatan walaupun tidak lagi bertugas di unit/bagian penanggulangan bencana/krisis kesehatan.

Sumber Foto : PPKK