Pertemuan Evaluasi Upaya Tanggap Darurat dan Pemulihan Krisis Kesehatan

1,197

PERTEMUAN EVALUASI UPAYA TANGGAP DARURAT DAN PEMULIHAN   KRISIS KESEHATAN

Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Evaluasi Upaya Tanggap Darurat dan Pemulihan Krisis Kesehatan di Bali, tanggal 25 – 28 November 2014. Pertemuan ini bertujuan untuk menilai atau mengukur keberhasilan upaya tanggap darurat dan pemulihan krisis kesehatan yang telah dilakukan tahun 2013-2014, mengidentifikasi kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki  serta mencari solusi yang diperlukan  untuk mengatasi kendala yang belum terselesaikan. Kemudian akan menjadi rekomendasi bagi perbaikan upaya tanggap darurat dan pemulihan krisis kesehatan yang akan dilakukan selanjutnya.

Jumlah peserta pertemuan ini berjumlah 69 orang terdiri dari perwakilan unit lintas program terkait di Kementerian Kesehatan, 9 PPK Regional dan 2 Sub Regional, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, unit lintas sektor terkait, akademisi/perguruan tinggi, LSM, NGO dan unit lintas sektor terkait (BNPB, BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kementerian Sosialdan Kementerian Dalam Negeri).

Upaya tanggap darurat dan pemulihan yang dibahas adalah bencana erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo , Provinsi Sumatera Utara, erupsi Gunung Kelud di Provinsi Jawa Timur,erupsi Gunung Rokatenda di Provinsi NTT,  kebakaran hutan dan abut asap di Provinsi Riau serta banjir bandang di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Pada pertemuan ini dibahas pula upaya kesiapsiagaan menghadapi pandemic Ebola dan MERS Co Virus.

Hasil dari pertemuan evaluasi ini berupa rekomendasi :

  1. Penanggulangan krisis kesehatan dilaksanakan dalam klaster kesehatan yang terbagi dalam sub klaster kesehatan yang terdiri dari sub klaster layanan kesehatan, kesehatan jiwa, kesehatan reproduksi, gizi, sanitasi dan kualitas air, kesehatan ibu dan anak dan Disater Victim Identification (DVI).
  2. Perlu sosialisasi sistem klaster dan sub klaster kesehatan serta penyusunan pedoman kerja yang memuat mekanisme hubungan kerja antar sub klaster kesehatan.
  3. Harus dilakukan penguatan kelembagaan PPKK dan PPK Regional/Sub Regional
  4. Perlu adanya advokasi penguatan kelembagaan PPKK di daerah
  5. Perlu dilakukan penyelarasan penetapan RS rujukan regional dengan RS rujukan bencana
  6. Perlu  dilakukan penataan sistem penganggaran tanggap darurat