Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman beberapa daerah di Indonesia. pada tahun 2015 silam, Indonesia dilanda bencana kabut asap akibat kebakaran hutan yang cukup lama. Tentu penanganan dan upaya tanggap darurat perlu di tingkatkan sehingga tahun ini bencana tersebut tidak akan terulang. Pada bulan September 2016, ancaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya musim kemarau. di perkirakan Bulan September menjadi puncak musim kemarau. Pola hotspot karhutla pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa September hingga Oktober adalah puncak berlangsungnya karhutla. Mulai terdeteksinya La Nina maka diperkirakan Oktober 2016 mulai banyak hujan sehingga puncak kemarau berlangsung pada September 2016.
Mengatisipasi hal tersebut ada 5 provinsi yang sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. 5 Provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Ada juga daerah yang menjadi langganan Karhutla seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Sumatera Utara namun hingga saat ini belum ada penetapan siaga darurat karhutla oleh gubernurnya. Menyikapi ancaman Kebakaran hutan dan Lahan, BNPB memberikan bantuan pendampingan bagi BPBD dalam menangani kebakaran hutan.
BNPB mengirimkan 8 Water bombing 2 pesawat water bombing, dan 2 pesawat hujan buatan untuk mendukung satgas udara. Antisipasi siaga darurat karhutla ini akan menerapkan strategi pemadaman dari udara. Sehingga mampu mengurangi dampak Karhutla. BNPB dalam kondisi darurat menyiagakan 16 helikopter water bombing dan patroli, 2 pesawat water bombing dan 8 pesawat hujan buatan. Di harapkan saat terjadi kebakaran hutan, api bisa dengan cepat di padamkan sehingga titik api tidak akan meluas dan dampak kabut asap bisa di minimalisir
Sumber: http://www.bnpb.go.id/berita/3049/5-provinsi-siaga-darurat-kebakaran-hutan-dan-lahan