Jakarta, 18 Januari 2024
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi G.Sadikin telah mengukuhkan TCK-EMT Type 2 Indonesia ada tanggal 5 Desember 2023 lalu. Dalam mendukung tersertifikasinya TCK-EMT Type 2 Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Krisis Kesehatan melakukan Rapat Koordinasi dengan melibatkan lintas sektor pada tanggal 18 Januari 2024 di Jakarta secara hybrid.
Pada pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Kemenko PMK, Kementerian Luar Negeri, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Biro Keuangan dan Barang Milik Negera dan Ketua Tim Kerja di lingkungan Pusat Krisis Kesehatan. Tujuan diadakannya pertemuan ini yaitu untuk merumuskan dukungan dari lintas sektor dalam proses registrasi dan klasifikasi TCK-EMT Type 2 Indonesia oleh World Health Organization (WHO).
Sesuai arahan Menteri Kesehatan, diharapkan pada bulan September 2024, TCK-EMT Type 2 Indonesia telah memperoleh sertifikasi dari WHO. Maka Pusat Krisis Kesehatan berupaya maksimal dalam mendukung tersertifikasinya TCK-EMT Type 2 Indonesia untuk berkoordinasi dengan lintas sektor terkait untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Adapun beberapa masukan yang dibutuhkan yaitu, anggaran untuk penugasan TCK-EMT Type 2 Indonesia, asuransi jiwa dan kesehatan untuk tim yang betugas, dan beberapa dukungan lain dalam proses sertifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan yang telah dilakukan, Kementerian/Lembaga siap memberikan dukungan untuk proses sertifikasi TCK-EMT Type 2 Indonesia. Semoga dukungan yang diberikan lintas sektor terkait dapat melancarkan proses sertifikasi TCK-EMT Type 2 Indonesia.