Jakarta, 07 Desember 2021
Dalam rangka mendukung penanganan tanggap darurat erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Krisis Kesehatan melakukan rapat koordinasi secara daring pada tanggal 7 Desember 2021. Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Dr. dr. Eka Jusup Singka, M.Sc memimpin rapat didampingi Koordinator Substansi Evaluasi dan Informasi, dr. Ira Cyndira Tresna, M.I.Kom, bersama dengan tim Pusat Krisis Kesehatan.
Dalam rapat ini dihadiri oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, PKK Regional Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Lumajang. Berdasarkan hasil rapat, kondisi di lapangan saat ini belum adanya penerapan protokol kesehatan, dan perlu adanya fasilitas pemisahan pengungsi untuk menjaga protokol kesehatan serta sebagai upaya pencegahan dan pengandalian COVID-19 terutama dengan adanya perkembangan varian baru COVID-19 Omicron.
Pengelolaan pengungsi memang secara umum merupakan tanggung jawab klaster perlindungan dan pengungsian Kementerian Sosial dan Dinas Sosial. Penerapan protokol kesehatan di pengungsian ini diupayakan untuk dilaksanakan dengan melakukan koordinasi dengan lintas sektor terutama dengan koordinator klaster pengungsian (Kementerian Sosial/Dinas Sosial). Penerapan protokol kesehatan ini nantinya akan dipisahkan berdasarkan Klaster Keluarga.
Selain tentang pengelolaan pengungsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang telah berupaya untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kasus COVID-19 di pengungsian dengan pemberian logistik kesehatan berupa masker kepada masyarakat dan memasang media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta melakukan pendataan masyarkat yang belum menerima vaksin. Promosi kesehatan juga dilakukan dengan bantuan dari tenaga kesehatan yang berasal dari puskesmas dan bantuan teanga dari mahasiswa poltekkes sesuai dengan kebutuhan.