Berdasarkan Data BMKG Fenomena La Nina diperkirakan masih akan bertahan hingga awal tahun 2017. Selain fenomena La Nina, Indonesia juga harus menghadapi fenomena Dipole mode negatif yang sudah terjadi sejak bulan Mei 2016. Fenomena ini disebabkan oleh Anomali suhu muka laut yang hangat di sekitar perairan Indonesia berkontribusi menambah tingginya curah hunan di Sumatera dan Jawa bagian Barat dan akan terjadi hingga akhir bulan November. Akibat dari anomali cuaca ini akan menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi akan sering terjadi di Indonesia. sehingga ancaman bencana akan semakin meningkat.
Adanya anomali cuaca di Indonesia mengakibatkan kerentanan bencana cukup tinggi. berdasarkan data Pusat Krisis Kesehatan selama Periode Januari-September 2016 telah terdapat 710 kejadian bencana alam. Bencana yang sering terjadi adalah Banjir Dan Tanah Longsor. Akibat adanya anomali cuaca ini beberapa daerah di Indonesia menjadi rawan longsor mengingat hujan deras dengan intensitas tinggi masih akan terjadi. Yang menjadi ancaman adalah bencana longsor sebab bencana ini akan menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa. Bukan hanya kerusakan infrastruktur namun juga akan mengakibatkan timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit.
Mengantisipasi hal tersebut, saat ini sistem peringatan dini bencana tanah longsor sudah disebar di beberapa titik. Setidaknya terdapat 72 Sistem peringatan yang sudah disebar, Sebagian besar sistem peringatan dini longsor tersebut dipasang di Jawa yang memiliki risiko tinggi longsor seperti di Kabupaten Banjarnegara, Magelang, Kulon Progo, Banyumas, Cianjur, Bandung Barat, Trenggalek, Sukabumi, Bogor, Sumedang, Wonosobo, Garut dan sebagainya. Alat juga dipasang di daerah lain di luar Jawa seperti di Kabupaten Nabire, Aceh Besar, Buru, Lombok, Bantaeng, Sikka, Kerinci, Agam, Kota Manado dan lainnya.
Dengan sistem peringatan dini tanah longsor diharapkan mampu meminimalisir dampak dan resiko tanah longsor. Sistem peringatan ini akan menjadi mitigasi dini ancaman tanah longsor. Namun yang menjadi Masalah utama dalam pembangunan sistem peringatan dini adalah kultural. Artinya bagaimana masyarakat memahami ancaman di sekitarnya kemudian mampu beradaptasi dan melakukan antisipasi terhadap ancaman yang ada. Informasi dari sistem peringatan dini dipercaya kemudian menjadi bagian dari perilaku kehidupan sehari-hari. Ini adalah tantangan yang sulit dalam membangun sistem peringatan dini bencana.
Sumber : http://www.bnpb.go.id/berita/3092/bnpb-pasang-72-sistem-peringatan-dini-longsor-untuk-antisipasi-peningkatan-longsor