Bencana Banjir bandang merupakan salah satu bencana yang mengancam masyarakat Indonesia. Banjir bandang bisa terjadi kapan saja sehingga perlu sangat di waspadai. Dampak dari bencana ini sangat signifikan selain kerusakan bencana ini juga dapat menimbulkan korban jiwa. Oleh sebab itu Upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui Fisik daerah sungai maupun penyadaran dan peningkatakan menghadapi ancaman bencana banjir sangat di perlukan.
Dalam upaya pengurangan resiko bencana banjir bandang dan tanggap darurat bencana, upaya mitigasi bencana banjir bandang sangat perlu di lakukan. Yang paling penting adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama di daerah rawan bencana, masyarakat perlu di berikan simulasi bencan menghadapi banjir bandang. Sehingga hal ini bisa mengurangi dampak resiko banjir bandang.
Upaya Mitigasi Bencana Banjir Bandang
Menjalankan Program Pemeliharaan
Masyarakat perlu di ajakan dalam program pemeliharaan pertinggian permukaan tanggul, perbaikan tanggul yang bocor, pelindung batu untuk tanggul dekat penambangan, penggantian peralatan pintu dan sebagainya yang tidak berfungsi disebabkan oleh kerusakan. Kegiatan pemeliharaan ini perlu di lakukan secara berkala hal ini menjadi upaya dalam mitigasi bencana banjir bandang. Selain itu ada juga pemeliharaan darurat. Pemeliharaan Darurat, adalah pemeliharaan yang harus dilaksanakan segera agar kerusakan yang terjadi atau kerusakan yang hampir terjadi tidak menjadi lebih parah, dimana pekerjaan tersebut penting untuk melindungi keutuhan dan kekuatan bangunan (dalam skala besar). hal ini menjadi salah satu upaya dalam mencegah dan mengurangi dampak dari resiko bencana banjir bandang.
Penanggulangan Bencana Banjir Bandang
sebagai upaya mitigasi bencana banjir bandang, Penanggulangan bencana perlu di lakukan. Penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya dari pemerintah dan elemen masyarakat yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang bisa berisiko timbulnya bencana banjir, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Peringatan dini yaitu pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang sebagai salah satu upaya mitigasi banjir bandang langsung kepada masyarakat terdampak.
Sumber : http://blog.act.id/petunjuk-dan-tindakan-mitigasi-banjir-bandang/