Pemerintah daerah pada tingkat provinsi dan masyarakat perlu mewaspadai dampak hujan lebat yang berpotensi terjadi pada wilayahnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun memberikan imbauan agar pemerintah daerah serta masyarakat selalu waspada dan siap siaga guna menghadapi potensi dampak dari bahaya hidrometeorologi. Potensi bahaya yang dimaksud meliputi banjir dan banjir bandang, angin kencang, dan tanah longsor.
Kewaspadaan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dibutuhkan terutama memasuki musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi, sehingga memiliki potensi dampak hujan lebat yang besar. Terlebih pada daerah yang dinyatakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai daerah berstatus siaga dan waspada.
Salah satu fenomena alam yang juga patut diwaspadai adalah La Nina yang terjadi di Indonesia. Fenomena La Nina ini disebabkan oleh beberapa faktor, dan salah satunya adalah terjadinya peningkatan curah hujan yang tinggi, sehingga dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi. Berdasarkan riwayat yang direkam oleh BMKG, hasil analisis menunjukkan bahwa La Nina dapat memicu peningkatan angka akumulasi jumlah curah hujan bulanan di tanah air, yang bisa mencapai 40% di atas angka normal.
Meski begitu, dampak La Nina tidak sama pada satu wilayah dengan wilayah lain di Tanah Air. Berdasarkan rilis BMKG, dampak La Nina pada Oktober-November dapat terjadi di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera. Sedangkan pada Desember 2020 s.d Februari 2021, dampak La Nina berpotensi dirasakan di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku dan Maluku Utara, serta Papua.