Dalam siaran persnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sebagian besar wilayah Indonesia yaitu 94 persen dari 342 Zona Musim saat ini telah memasuki puncak musim hujan seperti yang telah diprediksikan sejak Oktober 2020 lalu, dimana Puncak Musim Hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021, untuk itu perlu diwaspadai terjadinya cuaca ekstrem.
Sebagian besar wilayah yang berada pada Puncak Musim Hujan tersebut terutama sebagian Sumatera bagian Selatan, sebagian besar Jawa, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua. Puncak musim hujan di wilayah tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga Februari 2021.
Pada periode musim hujan dan puncak musim hujan ini juga sering terjadi peristiwa cuaca ekstrem dengan curah hujan kategori lebat hingga sangat lebat. Dari faktor-faktor pengendali iklim di wilayah Indonesia, saat ini yang sedang aktif berpengaruh adalah Monsoon Asia. Daerah Konvergensi Antar Tropis (ITCZ) memperlihatkan anomali yang mengarah pada penguatan curah hujan tinggi di sebagian besar wilayah Indonesia. Fenomena La Nina saat ini juga masih aktif dengan Indeks yang mengarah ke kondisi normal pada bulan Mei 2021.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta yang dilansir dari kompas.com meminta masyarakat waspada bencana banjir selama cuaca ekstrem yang diprediksi akan berlangsung 28 Januari-2 Februari 2021. Prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) yang dikeluarkan BMKG menunjukan potensi dampak banjir bandang dalam 2 hari ke depan dan menetapkan DKI Jakarta dalam potensi dampak dengan status siaga. Tidak hanya meminta masyarakat untuk siaga bencana banjir, dalam potensi cuaca ekstrem ini bisa menimbulkan bencana alam lainnya seperti tanah longsor, pohon tumbang dan jalanan licin.
Masyarakat di daerah dengan potensi banjir tinggi dapat mengantisipasi dengan mengamankan barang-barang berharga jika sewaktu-waktu banjir datang. Masyarakat dapat bergotong-royong membersihkan lingkungan dan saluran air dari tumpukan sampah. Tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Sumber : BMKG, Kompas.com