Bertempat di Hotel J.W. Mariott Jakarta, Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi (Renkon) Nasional Pandemi Influenza selama 2 hari pada tanggal 31 Maret – 1 April 2021. Acara yang diselenggarakan secara luring dan daring ini dihadiri oleh lintas program di lingkungan Kemenkes dan lintas sektor terkait dengan jumlah peserta sebanyak 75 orang.
Seperti yang kita ketahui, Pandemi Influenza merupakan salah satu ancaman bencana yang harus menjadi perhatian karena kemungkinan terjadinya cukup tinggi dan risiko terjadi korban jiwa & sosial ekonomi yang besar. Indonesia berkomitmen melaksanakan International Health Regulation (2005) dengan memperkuat 8 kapasitas inti, salah satunya kesiapsiagaan. Selain itu, belajar dari penanganan Pandemi COVID-19 saat ini, menunjukkan betapa masih banyak aspek ketahanan kesehatan yang perlu perbaikan.
Rencana Kontinjensi Pandemi Influenza Nasional terakhir disusun dan disimulasikan pada tahun 2017, untuk itu perlu ada review dan update sesuai perkembangan situasi. Pusat Krisis Kesehatan selaku penanggung jawab Disbursment Linked Indicator (DLI) #8 diberikan mandat untuk menyusun dan memperbarui dokumen renkon ini.
Kegiatan Workshop dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH. Dalam sambutannya Sekjen berpesan agar dalam penyusunan dokumen renkon selalu mengacu ke dokumen-dokumen yang sudah dimiliki dan tetap melibatkan lintas sektor terkait. Selain itu Sekjen Oscar mengatakan bahwa dokumen rencana kontijensi penting untuk dimiliki sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko krisis kesehatan dan agar tiap sektor mengetahui siapa melakukan apa, dimana, bagaimana dan mengapa.
Dokumen renkon ini disusun berdasarkan manajemen risiko pandemi terkait 10 pilar. Kesepuluh pilar tersebut adalah : 1) Pilar Komando dan Koordinasi, 2) Pilar Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat, 3) Pilar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, 4) Pilar Respon Pintu Masuk Negara, Perjalanan Internasional dan Transportasi, 5) Pilar Manajemen Kasus, 6) Pilar Surveilans, Investigasi Kasus, dan Penelusuran Kontak, 7) Pilar Laboratorium, 8) Pilar Dukungan Operasional dan Logistik, 9) Pilar Keberlanjutan Layanan Kesehatan Esensial, dan 10) Pilar Vaksinasi. Dengan adanya pilar-pilar ini diharapkan didapatkan rencana kontijensi sebagai panduan nasional penanggulangan pandemi Influenza pada tahap pra, saat dan pasca agar upaya penanggulangan yang dilakukan efektif, efisien, terkoordinasi, dan terintegrasi dengan sektor lainnya
Dalam workshop ini, selain dilakukan Focus Group Discussion (FGD), juga terdapat sesi paparan tentang Pembelajaran dari Rencana Operasi COVID-19 oleh Plt. Dirjen P2P, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dan pembahasan tentang pembelajaran Penanggulangan Pandemi oleh dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH dan dr. Pandu Riono MPH, Ph.D. Workshop ditutup oleh pemaparan hasil FGD dari masing-masing pilar yang selanjutnya akan ditindaklanjuti di pertemuan selanjutnya.