Kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan merupakan salah satu upaya untuk mendukung penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana. Informasi yang dilaporkan diantaranya adalah jenis bencana yang telah terjadi, jumlah korban, fasilitas kesehatan yang rusak serta upaya penanggulangan krisis kesehatan yang telah dilakukan. Informasi ini harus valid, akurat dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Dalam hal ini, kaitannya dengan masalah kesehatan akibat bencana, maka sumber resmi adalah Dinas Kesehatan.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan pengelola program bencana di Dinas Kesehatan terkait dengan pelaporan dan pengelolaan sistem informasi dalam merespon kejadian bencana/krisis kesehatan maka Pusat Krisis Kesehatan pada tahun ini melaksanakan Workshop Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan di Hotel The Margo Kota Depok pada tanggal 4-7 September 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh 51 peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Rawan Bencana yang masuk sebagai target Renstra Pusat Krisis Kesehatan Tahun 2019. Narasumber yang hadir untuk mengisi workshop sistem informasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Pusat Krisis dan Media Cipta Informasi. Materi yang disampaikan diantaranya Kebijakan Penanggulangan Krisis Kesehatan, Peran Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan, Kebijakan Sistem Informasi Penanggulangan Krisis Kesehatan, Komunikasi Risiko untuk Penanggulangan Krisis Kesehatan, serta pemanfaatan aplikasi e-PKK dalam peningkatan kecepatan pelaporan kejadian krisis kesehatan.
Pada kegiatan ini, peserta diberikan pemaparan materi oleh narasumber, dan dilakukan simulasi pelaporan Sistem Informasi berbasis web dan aplikasi android agar peserta memahami bagaimana alur penyampaian laporan pada Sistem Informasi Penanggulangan Krisis.