Dengan kondisi wilayah Indonesia yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Maka kemungkinan Indonesia dalam mengalami bencana gempa bumi sangat tinggi. Menurut penelitian, dengan posisi tersebut, Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).
Berangkat dari kondisi tersebut, maka pentingnya memperhatikan kondisi tempat tinggal sebelum mendirikan bangunan untuk hunian, harus dilakukan agar ketika terjadi gempa bumi, maka korban jiwa serta kerugian materil dapat diminimalisir. Berikut ini merupakan 3 tips yang harus dilakukan oleh masyarakat sebelum mendirikan bangunan, seperti :
- Memperhatikan daerah rawan gempa bumi dan aturan seputar pengguna lahan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Membangun konstruksi rumah yang tahan terhadap guncangan gempa bumi dengan fondasi yang kuat. Selain itu, anda bisa merenovasi baguan bangunan yang sudah rentan.
- Menyiapkan rute atau rencana untuk penyelamatan diri apabila gempa bumi terjadi di daerah tersebut.
Dengan memperhatikan kondisi tersebut, adanya kerugian secara materil akibat bangunan yang rusak akibat gempa bumi, serta jatuhnya korban jiwa akibat tertimpa reruntuhan bangunan dapat diminimalisir. Apabila terdapat anggota keluarga maupun tetangga sekitar yang sakit dan mengalami luka akibat gempa bumi yang melanda, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan yang baik dan tepat.
Sumber :
1. https://bnpb.go.id/potensi-ancaman-bencana
2.