Saat ini berbagai negara di dunia tengah bersiap untuk bisa menghadapi ancaman pandemi Covid-19 gelombang ketiga, atau biasa dikenal sebagai Third Wave. Gelombang ketiga ini dapat diartikan sebagai salah satu kondisi dimana pandemi Covid-19 mengalami kenaikan kasus secara signifikan untuk ketiga kalinya.
Indonesia sendiri, sebagai salah satu negara yang memiliki hamparan pulau dan populasi yang cukup banyak, juga sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi ancaman gelombang ketiga tersebut. Dalam keterangan yang diberikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan bahwa Indonesia saat ini sedang berusaha untuk tidak mengalami lonjakan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah seperti berikut :
- Pembuatan pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus dan menyesuaikan besaran kasus.
- Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai dengan tingkat kelurahan/desa untuk mendukung pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
- Pembatasan mobilitas baik di dalam maupun luar negeri untuk mencegah adanya Imported case melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2020.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk bisa mentaati peraturan dan menjaga protokol kesehatan baik di dalam rumah, di luar rumah, maupun tepat yang memiliki risiko tinggi terhadap paparan Covid-19. Karena dengan demikian, peraturan dan usaha yang telah dibangun tersebut, dapat memberikan dampak positif dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sumber :
1. https://covid19.go.id/berita/pemerintah-telah-siapkan-langkah-antisipasi-lonjakan-kasus