Situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini mewajibkan seluruh masyarakat untuk patuh berbagai aturan terkait protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19 yang berbahaya bagi kesehatan dan nyawa manusia.
Adapun peraturan tersebut seperti pembatasan sosial, mengenakan masker, mencuci tangan pakai sabun hingga adaptasi kebiasaan baru yang sifatnya menyentuh kegiatan sehari-hari seperti bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
Dalam kondisi pandemi ini kelompok yang rentan adalah penyandang disabilitas karena dengan ragam disabilitasnya sebagian penyandang disabilitas tidak dapat menerapkan peraturan pembatasan fisik karena membutuhkan pendamping, sehingga para penyandang disabilitas perlu berinteraksi dengan pihak lain dalam melakukan aktivitas sehari-hari
Ada beberapa hal yang dapat pendamping lakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti berikut ini
-
Menyusun rencana dari jauh-jauh hari bersama penyandang disabilitas yang mereka rawat untuk memastikan kelanjutan perawatan
-
Memastikan alat-alat penunjang dan alat-alat lainnya dibersihkan dan didisinfeksi secara teratur
-
Membuat dan menyimpan daftar organisasi setempat dan pelayanan untuk masyarakat yang relevan bagi penyandang disabilitas
Sumber artikel: WHO Indonesia