Evakuasi dari Wuhan, DPR Minta WNI Tertib dan Tidak Panik

553

Evakuasi dari Wuhan, DPR Minta WNI Tertib dan Tidak Panik

Pemerintah Republik Indonesia telah mendapat izin dari Otoritas China untuk mengevakuasi 250 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei dan sekitarnya, dalam upaya penyelamatan dari wabah virus novel coronavirus (2019-nCoV). Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Farhan meminta kepada WNI yang akan dievakuasi untuk tertib dan tidak panik.

Sebab, pesawat yang akan menjemput para WNI di Hubei tidak akan lama. “Kami apresiasi ini sebagai bentuk nyata perlindungan WNI di seluruh Dunia. Untuk itu, kami imbau agar saudara-saudara kita di Wuhan bisa bekerja sama, tertib, tidak panik, sehingga evakuasi bisa berjalan dengan baik,” kata Farhan, pada hari Sabtu (1/2/2020).

Farhan mengatakan, proses evakuasi WNI di Wuhan dan sekitarnya diprediksi berlangsung ketat dan hati-hati. Bahkan, rencananya WNI yang dievakuasi akan dikarantina terlebih dahulu di Natuna. "Kami pun akan terus memonitor pelaksanaan evakuasi ini dari sejak keberangkatan dari Jakarta hingga proses karantina yang diperlukan,” ujar dia.

Farhan menambahkan, evakuasi WNI di Wuhan merupakan langkah yang tepat. Sebab, meski sudah mendapatkan bantuan keuangan dari KBRI, hal tersebut dipastikan tidak akan berarti karena kondisi lockdown yang terjadi di Wuhan. “Kami ikut prihatin atas kondisi WNI yang terkena lockdown di Wuhan karena outbreak corona virus.

Kondisi ini adalah salah satu krisis kemanusiaan yang perlu ditangani dengan cepat dan aman. Kami menyambut baik dan mengapresiasi kerja pemerintah yang langsung merespons dengan langsung menyusun operasi evakuasi WNI di Wuhan dengan sigap,” ujar dia. Sebelumnya diberitakan, seluruh WNI yang baru saja dipulangkan dari China, akan menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto. Adapun lokasi yang akan digunakan untuk karantina adalah di Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Yuri mengatakan, proses karantina akan berlangsung dari Minggu (2/2/2020) hingga Minggu (16/2/2020).

"Pasti akan dikarantina, karena ini prosedur guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona," kata Yuri, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020). Nantinya, kata Yuri, mereka (yang dikarantina) akan dipisahkan dengan orang lain untuk beberapa waktu. "Hanya dipisahkan untuk observasi, treatment, makan enak, minum, santai-santai, happy-happy saja," ujar Yuri.

Sumber: Kemenkes, Kompas