Kasus Aktif COVID-19 Kembali Meningkat, Pintu Masuk Indonesia Diperketat

335

Kasus Aktif COVID-19 Kembali Meningkat, Pintu Masuk Indonesia Diperketat

Tepat pada akhir juli tahun 2022, kenaikan kasus aktif COVID-19 kembali terjadi ditengah masyarakat Indonesia. Menurut data telah dirilis, tercatat adanya kenaikan kasus hingga mencapai 3 kali lipat, atau setara dengan 6.000 kasus hanya dalam kurun waktu satu bulan. Sehingga saat ini angka total kasus aktif mencapai angka 46.000 kasus.

Menanggapi kondisi tersebut, maka pemerintah sigap melaksanakan berbagai tindakan antisipasipatif serta pengendalian, guna mencegah adanya perluasan penyebaran kasus COVID-19 yang lebih meluas, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pintu masuk negara Indonesia.

Terselenggaranya kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk menghindari adanya penyebaran kasus dari pelaku perjalanan internasional, dan importasi kasus yang menyebabkan tersebarnya varian baru dari negara lain.

Dalam penerapannya, pemerintah memperketat pintu masuk Indonesia dengan cara memberlakukan kewajiban untuk melakukan tes antigen COVID-19 bagi setiap individu yang berada di bawah pengawasan kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan setempat, hingga pihak terkait logistik lainnya.

Dengan kebijakan tersebut, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran dan membantu pengendalian kasus COVID-19 di tengah masyarakat Indonesia. Selain itu, untuk menunjang pengendalian kasus, masyarakat Indonesia juga diharapkan untuk bisa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M dan mengikuti program vaksinasi COVID-19 baik dosis primer maupun booster.

Segera lakukan isolasi mandiri dan menghubungi fasilitas kesehatan terdekat melalui fitur telemedicine agar bisa segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat dari petugas kesehatan.