Telah terjadi kecelakaan pada 11 September 2017 pukul 03.15 WIB di Jalinsum Dusun Sri Pinang, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhan Batu Selatan, tepatnya di KM 321-322. Kecelekaan tersebut melibatkan Bus Makmur dengan nomor polisi BK 7618 dan minibus Daihatsu Grand Max BA 1007 BE, akibat dari kejadian tersebut dua orang meninggal dunia.
Para korban masih terdiri dari satu keluarga yang tinggal di Jalan Merdeka, Gang Kamboja No 19, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Korban meninggal adalah Robi Yuda Pranata (38) dan seorang putrinya bernama Putri Raudah yang kini berusia 3 tahun. Adapun korban luka lainnya yaitu atas nama Elida Br Harahap (37) ,Putri Ainun (7) dan Mhd Prabu (5) selanjutnya korban Luka dirawat di RSUD Rantau Prapat.
Kejadian tersebut bermula ketika Bus Makmur dengan nomor polisi BK 7618 DI berupaya melewati bus PMH yang sedang rusak. Secara bersamaan datang satu unit minibus Daihatsu Grand Max BA 1007 BE yang ditumpangi para korban dari arah berlawanan. Kemudian benturan tak dapat dihindari, dan kecelakaan itu pun terjadi. Akibatnya, dua orang meninggal dan tiga mengalami luka-luka.
Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi serta penumpang mobil Grand Max mengalami luka luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit Rantau Prapat. Informasi dari pihak RSUD Rantauprapat menyebutkan dari lima korban yang merupakan warga Jalan Merdeka, Gang Kamboja, Padangsidimpuan Utara, 2 diantaranya meninggal dunia.