Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat (Pusdatinmas) BNPB menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Data Kebencanaan pada hari Kamis tanggal 14 Februari 2019. Kegiatan yang bertempat di Gedung Graha BNPB ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun diselenggarakan. Kegiatan dengan tema "Validasi Data Kebencanaan Indonesia Tahun 2018" ini menghadirkan 2 narasumber, yaitu Direktur Operasi BASARNAS, Brigjen TNI (MAR) Budi Purnama, S.Pi, M.Agr dan Kepala Pusat Krisis Kesehatan, dr. Achmad Yurianto. Kementerian/Lembaga (K/L) yg hadir antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, LAPAN, BIG, serta BMKG.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Bidang Data BNPB, Hermawan. Dalam paparannya, disampaikan bahwa peran data dalam upaya penanggulangan bencana sangat penting dalam pengambilan keputusan, baik saat pra, tanggap darurat, maupun pascabencana. Kebutuhan data yang valid mutlak diperlukan agar dapat dimanfaatkan dan digunakan bersama oleh semua pelaku kebencanaan. Untuk itu diselenggarakanlah pertemuan ini dengan tujuan untuk validasi dan sinkronisasi data bencana 2018 agar memiliki kesamaan konsep antara BNPB dengan K/L terkait.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan menyampaikan paparan tentang Peran Kesehatan dalam Kejadian Bencana Gempa Lombok, Gempa-Tsunami Sulawesi Tengah, dan Tsunami Selat Sunda. Disampaikan bahwa dalam kejadian bencana, sering terjadi ketidaksinkronan data korban luka karena banyak instansi yang mengeluarkan data. Instansi yang melakukan pelayanan kesehatan saat bencana wajib melaporkan datanya pada Dinas Kesehatan atau Klaster Kesehatan agar dapat dilaporkan 1 pintu. Perlu diingat bahwa yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan data korban luka dan data pelayanan kesehatan adalah otoritas kesehatan yang ditunjuk sebagai koordinator klaster kesehatan ( Dinas Kesehatan). Untuk itu dalam mengeluarkan informasi korban luka agar merujuk pada data Dinas Kesehatan.
Di akhir pertemuan, BNPB berharap agar semua K/L bisa saling mengintegrasikan data yang dimiliki agar nantinya dapat tercipta "One Data Policy" atau kebijakan satu data.