Sabtu, 12 Agustus 2017
15,736
Fenomena angin kencang bukanlah kejadian yang baru pertama kali terjadi di Indonesia. Bencana ini pernah beberapa kali melanda wilayah di Indonesia. Biasanya yang sering terjadi adalah fenomena angin puting beliung. Angin puting beliung merupakan pusaran angin kencang dengan kecepatan 120 km/jam atau lebih. Fenomena ini biasanya terjadi didaerah tropis diantara garis balik utara dan selatan, kecuali di daerah-daerah yang sangat berdekatan dengan khatulistiwa. Bencana ini disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu sistem cuaca.
Kejadian angin puting beliung perlu diwaspadai, sebab tak jarang kejadian ini bisa menelan korban jiwa. Angin puting beliung terjadi secara tiba tiba dan terjadi begitu cepat. Angin ini akan menyapu apa saja yang ada dihadapannya. Kejadian ini bisa merusak rumah dan juga infrastruktur. Lalu bagaimana cara melindungi diri dari angin puting beliung?
Jika anda sedang berada didalam ruangan (Rumah, Sekolah, Kantor,dll)
Jika sedang dalam kendaraan
Jika diluar ruangan tapi tidak ada tempat berlindung