Pelaksanaan GPDRR Terapkan Protokol Kesehatan Aman COVID-19

546

Pelaksanaan GPDRR Terapkan Protokol Kesehatan Aman COVID-19

Badung, 24 Mei 2022

 

Forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Ke-7 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan standar yang telah dibahas, disepakati, dan diakui bersama oleh seluruh pihak UN. Hal ini dijelaskan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Wiku Adisasmito di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Selasa (24/5) “Untuk memastikan seluruh peserta GPDRR aman dari COVID-19, prosedurnya semua orang yang mengakses ke tempat penyelenggaraan GPDRR wajib mengkuti skrinning melalui tes swab antigen dan PCR. Panitia telah menyusun mekanisme untuk mempermudah registrasi hingga proses pengetesan sehingga pengecekan dapat dilakukan dengan cepat,”.

 

Satuan Tugas (Satgas) Gabungan terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia dan PBB (UNDRR) menerapkan prosedur protokol kesehatan aman COVID-19 terhadap semua pihak yang berada di lokasi GPDRR. Satgas merekomendasikan beberapa langkah untuk upaya pencegahan penularan COVID-19 selama penyelenggaraan pada 23-28 Mei 2022. Ketentuan skrinning PCR dengan hasil negatif diberlakukan pada tanggal 25 dan 27 Mei, saat pembukaan dan penutupan GPDRR di BNDCC. Selain PCR, diberlakukan juga skrinning suhu yang disertai dengan pemeriksaan antigen bagi peserta dengan suhu di atas 37,5 derajat Celcius dan belum mendapatkan vaksin lengkap.

 

Panitia Nasional menyiapkan lokasi skrinning test swab antigen dan PCR di Bali International Convention Center (BICC) dan 17 hotel yang direkomendasikan. Hasil swab antigen memerlukan waktu 15 menit dan PCR minimal 6 jam. Protokol Kesehatan yang diterapkan sudah mengikuti peraturan Inmendagri Nomor 26 terbaru tentang PPKM Levelling dimana Provinsi Bali berada di Level 2. Rekomendasi protokol kesehatan pada tempat penyelenggaraan yaitu penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang dilakukan dua hari sekali saat pagi sebelum acara berlangsung dan pada sore setelah kegiatan berakhir. Selain itu, penyemprotan juga dilakukan saat jeda sesi pada ruang yang digunakan. Ketika penyemprotan, pintu akan dibuka sementara waktu unutk memastikan adanya sirkulasi udara. Petugas akan melakukannya pada peralatan atau permukaan yang sering disentuh peserta seperti handel pintu, mikrofon dan meja. Penggantian sarung mikrofon akan diganti pada setiap sesinya.

 

Protokol kesehatan lain yang diterapkan seperti pemakaian masker 3 lapis baik masker kain atau medis, yang menutup hidung, mulut dan dagu. Selain itu juga disarankan untuk penggantian masker secara periodik dan membuang masker bekas ke tempat sampah. Penerapan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, atau pemanfaatan ruang dengan memuat 75 persen dari kapasitas ruang untuk menghindari kerumunan. Tidak hanya itu, bagi peserta yang hadir selalu mengingat untuk mencuci tangan dengan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, khususnya setalah menyentuh peralatan atau fasilitas lain.

 

Penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan pelaksanaan GPDRR dapat tetap mencapai tujuan utamanya yaitu menjadi wadah saling berbagi pembelajaran bencana dan risikonya antar berbagai negara di dunia, termasuk ancaman bencana non alam, seperti COVID-19. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan ketahanan kesehatan dalam menghadapi bencana.