Peluncuran 119, Integrasi Layanan Kegawat daruratan Medik di Indonesia

1,574

Peluncuran 119, Layanan Kegawat daruratan Medik di Indonesia

Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan telepon kegawat daruratan medis dengan nomor 119, yang bebas biaya dan dapat dihubungi melalui telepon selular ataupun telepon rumah. Masyarakat dapat melaporkan kejadian gawat darurat yang membutuhkan pertolongan medis

Layanan emergency medik 119 ini merupakan integrasi antara National Command Center (NCC) atau Pusat Komando Nasional yang berada di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, dengan Public Safety Center (PSC) yang berada di Kabupaten/Kota.

"Alur pelayanan dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dimulai saat NCC menerima telepon dari masyarakat di seluruh Indonesia. Kemudian meneruskan ke PSC di kabupaten dan Kota yang akan segera menangani keadaan gawat darurat tersebut.

Ke-27 Kota yang akan menjadi penerima awal layanan tersebut di antaranya:

1. Aceh
2. Medan
3. Kabupaten Bangka
4. Bandung
5. Yogyakarta
6. Solo
7. Kabupaten Wonosobo
8. Kabupaten Boyolali
9. Kabupaten Tulung Agung
10. Mataram
11. DKI Jakarta
12. Kabupaten Bangtaeng, Manado
13. Kabupaten Tangerang
14. Palembang
15. Kabupaten Bekasi
16. Bekasi
17. Makassar
18. RSUP Kandau, Manado
19. Tangerang
20. Kabupaten Sragen
21. Kabupaten Kendal
22. Kabupaten Cirebon
23. Kabupaten Tuban
24. Kabupaten Trenggalek
25. Denpasar
26. BPBD Bali
27. Kabupaten Badung, Bali.