Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Dalam Penanggulangan Bencana

614

Penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah ataupun pihak-pihak yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.

"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).

Karena bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian. Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Covid-19 serta penyakit lainnya. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," jelas Wiku. 

Di pengungsian harus dipastikan masyarakat mendapatkan masker cadangan, hand sanitizier, alat makan pribadi dan tempat evakuasi yang dirancang untuk menjaga jarak pengungsi. Dan harus ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian. 

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah, khususnya yang wilayahnya rawan bencana, segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan. Bagi masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama di lokasi pengungsian. 

"Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian," ujarnya. 

Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan lembaga daerah TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian. Bagi daerah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan. 

 

Sumber : https://www.bnpb.go.id/