Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat merupakan salah satu kebijakan yang terpaksa dilakukan oleh pemerintah melihat lonjakan kasus paparan virus Covid-19 yang sangat tinggi dalam beberapa kurun waktu terakhir. Kebijakan yang membatasi kegiatan masyarakat baik secara sosial, ekonomi, hingga pendidikan sekalipun harus dilaksanakan terutama pada daerah – daerah yang memiliki penyebaran virus yang sangat massif.
Dalam penerapannya PPKM dibagi menjadi beberapa level yang diterapkan di berbagai daerah. Pembagian level dari 1 hingga 4 merupakan isyarat bahwa pembatasan akan dimulai dari yang paling longgar bagi wilayah level 1 dan paling ketat bagi level 4.
Pada akhirnya upaya pemerintah ini membawakan hasil yang cukup baik, bagi beberapa wilayah yang sebelumnya level 4 seperti Jawa – Bali, akhirnya turun ke level 3 akibat usaha bersama dari pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan PPKM dengan taat. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan melihat angka kasus dan penanganan virus Covid-19 dianggap telah stabil.
Presiden Joko Widodo dalam pidato nya menyatakan bahwa beberapa wilayah di Indonesia khususnya Jawa – Bali mengalami penurunan angka kasus yang baik, sehingga penurunan level PPKM pada wilayah tersebut bisa dilakukan.
Dalam menghadapi PPKM level 3 yang akan dimulai pada tanggal 24 agustus 2021 ini, ada beberapa penyesuaian yang dapat dilakukan :
- Tempat Ibadah Bisa mulai beroperasi dengan batas maksimal 30 orang.
- restoran bisa beroperasi dan Dine in dengan kapasitas maksimal 2 orang per meja dan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB
- Pusat perbelanjaan dan mal bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat dan maksimal beroperasi hingga pukul 20.00
- ndustri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen, namun apabila terjadi klaster baru, maka akan ditutup selama 5 hari.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat masih tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjaga 5M dan vaksinasi agar level PPKM di berbagai daerah akan terus turun dan virus Covid-19 dapat hilang dari Indonesia
Sumber :